Polsek Kahlir Pasang Spanduk Imbauan Karhutla

Polsek Kahlir Pasang Spanduk Imbauan Karhutla


PULANG PISAU, MK - Jajaran Polsek Kahayan Hilir (Hilir) bersama Polsubsektor Mintin melakukan pemasangan spanduk imbauan terkait kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.

Pemasangan spanduk sendiri dilaksanakan di sejumlah wilayah di Kecamatan Kahayan Hilir, Rabu (27/5/2020).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar melalui Kapolsek Kahayan Hilir, Ipda Widodo mengatakan, kegiatan pemasangan imbauan ini dilakukan untuk memberitahukan kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla.

Sebab pemasangan ini, selain upaya mengedukasi masyarakat atas dampak kesehatan dari Karhutla.

"Banyak kerugian dari dampak karhutla ini, jadi mari bersama-sama kita menjaga lingkungan dari kebakaran. Kan tidak lama lagi kita akan memasuki musim kemarau," ucap Widodo kepada media ini.

Diterangkan Widodo, untuk tahap pertama sedikitnya ada 21 buah spanduk yang dipasang disejumlah lokasi. Di antaranya di sepanjang ruas jalan jalan Trans Kalimantan yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Kahayan Hilir, yakni Desa Gohong, Desa Hanjak Maju, Desa Anjir Pulang Pisau, Desa Mantaren I, Desa Mantaren II dan, Desa Mintin.

"Kagiatan ini tidak lain sebagai upaya kita dalam pencegahan dini terhadap karhutla. Edukasi ini kita sampaikan kepada masyarakat kelurahan, desa yang ada di Kecamatan Kahayan Hilir. Kegiatan ini juga dibantu oleh masyarakat peduli api atau MPA," tuturnya.

Pihaknya berharap agar dalam pencegahan Karhutla ini para MPA dan unsur tekait lainnya bisa lebih dioptimalkan kembali dalam rangka penanggulangan dan pencegahan Karhutla.

"Semoga ini akan merubah mindset atau pola pikir masyarakat terhadap dampak buruk yang diakibatkan oleh Karhutla," pungkasnya.[manan]
Lebih baru Lebih lama