Demi Efektivitas, PSBK di Kelurahan Perlu Dukungan Dana

Demi Efektivitas, PSBK di Kelurahan Perlu Dukungan Dana


BANJARMASIN, MK - Pemerintah Kota Banjarmasin diminta untuk memberi dukungan dana terhadap penerapan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) yang dilakukan di tingkat kelurahan hingga Rukun Tetangga (RT).

Menurut anggota DPRD Kota Banjarmasin, Afrizaldi, Rabu (27/5/2020) langkah Pemkot Banjarmasin untuk menerapkan PSBK tingkat kelurahan dan RT, tentu perlu didukung dengan dana penuh.

Apalagi ini dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masing-masing kelurahan.

"Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 3, dengan menerapkan PSBK di tingkat kelurahan hingga RT diharapkan bisa efektif untuk menurunkan kasus Covid-19,” tuturnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, pelaksanaan PSBK itu akan lebih efektif bila ada dukungan langsung dan secara penuh dari Pemkot, terutama bagi para petugas di lingkungan tingkat RT. Tentunya juga tidak hanya bentuk imbauan.

"Memutus mata rantai dengan penerapan PSBK perlu. Mereka jangan dibebani tugas dan tanggung jawab, tapi dari segi insentif dan keamanan mereka tidak ditanggung," jelas Wakil ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin ini.

Dijelaskannya, tugas Ketua RT dan perangkatnya dalam melaksanakan PSBK tentu banyak bersentuhan dengan kepentingan masyarakat, hingga potensi konflik mudah terjadi. Seperti apa pendampingan hukum bagi mereka, itu harus diperhatikan juga.

Ia juga menyayangkan tidak maksimalnya tugas Satpol PP dalam mengawal peraturan terkait penerapan PSBB, di mana sudah diterapkan hingga tiga kali yang berakhir pada 31 Mei 2020.

Padahal, lanjutnya, anggaran operasional untuk Satpol PP dalam mendukung terlaksananya penerapan PSBB cukup besar. Namun efeknya belum begitu maksimal.

"Karena kalau hanya duduk di pos perbatasan bersama pihak kepolisian dan TNI, jadi pemborosan anggaran. Anggaran daerah kita untuk penanganan Covid-19 ini sudah minim," pungkasnya.[toso]
Lebih baru Lebih lama