Polisi Kembali Gagalkan Peredaran Sabu di Kalteng

Polisi Kembali Gagalkan Peredaran Sabu di Kalteng

PALANGKA RAYA, MK - Aparat Polda Kalimantan Tengah (Kalteng)  menangkap pria berinisial FB (45) lantaran terkait kasus narkotika jenis sabu. Petugas mengamankan sabu yang beratnya sekitar  setengah kilogram pada Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 17:00 WIB.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Tim Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng yang dipimpin langsung Kombes Pol Bonny Djiantk SIK berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu tersebut.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo MHum MM MSi melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas), Kombes Pol Hendra Rochmawan SIK MH menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika di Jalan Lintas Trans  Kalimantan dan sekitarnya.

"Setelah mendapatkan informasi, Tim Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di daerah tersebut serta mendapatkan ciri-ciri seseorang serta mobil yang sesuai dengan informasi tersebut," ungkap Kakabidhumas Polada Kalteng saat dikonfirmasi awak media, Kamis (28/5/2020).

Hendra menjelaskan, petugas menghentikan mobil merek Honda Mobilio No Pol KH 1351 FG yang dicurigai di Jalan Mahir Mahar tepatnya di depan Kantor Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya. 

Kemudian melakukan penggeledahan dengan disaksikan warga setempat dan berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

"Saat kami lakukan penggeledahan, kami menemukan narkotika jenis sabu sebanyak 10 paket dengan berat kotor setara dengan 500 gram," terangnya.

Setelah dilakukan interogasi, diketahui sabu tersebut milik FB (45) warga Jalan Delima Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

"Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Ditresnarkoba guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tegas pria dengan melati tiga di pundak ini.

Pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.[deni]
Lebih baru Lebih lama