Jangan ada Politisasi Dana Bansos untuk Kepentingan Politik

Jangan ada Politisasi Dana Bansos untuk Kepentingan Politik

BUNTOK, MK - Tim panitia khusus (Tim Pansus) Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah bersama Tim Sekber Gugus Tugas berencana melakukan rapat.

Ini untuk membahas kemungkinan dana Bantuan Sosial (Bansos) akan dimanfaatkan atau diklaim sebagai bantuan pribadi yang dibungkus demi kepentingan politik, di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Apalagi sebentar lagi, Kalteng dan sejumlah kabupaten di wilayah provinsi setempat akan menggelar Pemilu serentak, baik Pilgub Pilwagub dan Pilbup.

Tentunya segala bantuan-bantuan Bansos yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN), Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten, dan Bantuan Sosial (Bansos) melalui Dana Desa (DD) diprediksi rentan dijadikan alat untuk memenangkan salah satu calon.

"Karena itu, kami bakal melaksanakan rapat dengan Pemerintah Daerah dan Tim Gugus untuk mencari langkah konkret guna antisipasi Bansos dijadikan alat kepentingan politik di tengah Pemilukada serentak digelar nanti," terang Ketua Tim Pansus Covid-19 DPRD Barsel, Hermanes, Jumat (15/05/2020) kepada metrokalimantan.com.

Ia juga menyampaikan, karena kemungkinan bantuan tersebut bisa saja diklaim oleh salah satu calon yang berkepentingan dalam Pemilukada. Oleh karena itu, nantinya juga bakal dilaksanakan rapat guna mengantisipasi kemungkinan tersebut.

"Data sudah kami minta, dan sebagian data sudah kami terima. Seperti dana bantuan sosial kepada masyarakat tertera jumlahnya pada data-data yang diberikan," jelasnya.

Adapun data yang diterima itu,  dicontohkan dirinya adalah rincian bantuan bantuan seperti beras sekian kilogram, minyak goreng sekian kilogram dan gula pasir sekian kilogram.

Selain itu, lanjut politisi PDIP ini, Tugas Pansus DPRD Barsel akan memantau dari semua kegiatan tersebut. Dari data pada contoh keterangan dimaksud di atas, ditegaskan dewan bersama Pemkab atau dengan Tim Gugus Tugas Covid-19, bakal mengadakan rapat lagi.

Sementara ini, secara keseluruhan dana Bansos tersebut sekitar Rp32 miliar lebih. Namun, berdasarkan evaluasi dewan dan hasil evalusi pihak dinas terkait, tersisa kurang lebih Rp15 miliar. 

Sisa dana sekitar Rp15 miliar itu digunakan lagi buat masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari RT, sekaligus melampirkan KTP.

"Itu dilakukan untuk memastikan pihak penerima bantuan itu benar-benar tidak mampu. Adapun dana Covid-19 itu dibayarkan tiga bulan atau sesuai dengan presedur yang berlaku," tuturnya.

Tidak hanya itu saja, lelaki yang akrab dengan awak media ini juga mengingatkan, agar pihak instansi terkait jangan sampai bermain-main dengan dana Bansos ini.

"Apabila ketahuan bermain nakal atau korupsi dengan dana Bansos, maka bakal berhadapan dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.[deni]

Lebih baru Lebih lama