Bentuk Tim, Pasar dan Tempat Keramaian jadi Sasaran Tertib Masker

Bentuk Tim, Pasar dan Tempat Keramaian jadi Sasaran Tertib Masker

KUALA KAPUAS, MK -  Penggunaan masker saat beraktivitas di ruang publik seperti pada pasar tradisional, jalan protokol dan tempat keramaian, terus digalakkan. 

Ini sebagai upaya memutus mata rantai dan pencegahan penyebaran SARS-CoV-2 atau virus Corona yang kini sudah menjadi wabah global.

Untuk itu tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas segera melakukan penertiban kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Kemarin kami sudah melakukan rapat bersama terkait penertiban bagi warga yang tidak menggunakan masker saat aktivitas di luar rumah," kata Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kapuas, Dr. H Junaidi, Kamis (7/5/2020).

Dalam rapat bersama tersebut, pihaknya juga mengundang unsur Polres Kapuas, Kodim 1011/Klk, Sat Pol PP dan Dinas Kesehatan agar sinergi dalam melakukan penertiban melalui tim Gugus Tugas yang dibentuk.

Tim akan dibagi tiga, disebar pada pada beberapa titik di jalan-jalan protokol, kawasan pasar dan tempat keramaian untuk melakukan penertiban pada warga yang tidak memakai masker.

Penertiban ini guna memberikan efek jera dan mengingatkan warga pentingnya mengenakan masker saat aktivitas di luat rumah sebagai upaya antisipasi pencegahan penyebaran virus corona.

"Dibentuknya tim ini menindaklanjuti arahan Bupati agar masyarakat mematuhi imbauan pemerintah, guna keselamatan kita bersama dalam mencegah agar tidak terpapar yang namanya virus corona," imbuh Kadiskominfo Kapuas ini.

Selain menggunakan masker saat di luar rumah, lanjutnya, pentingnya menjaga jarak fisik menghindari kerumunan dan keramaian.

"Kita sangat berharap masyarakat terus membangun kesadaran akan pentingnya upaya pencegahan. Kami mohon patuhi segala imbauan pemerintah, Fatwa MUI, Edaran Kemenag hingga maklumat Kapolri. Ini demi keselamatan agar kita selamat dari terpapar virus corona," tukasnya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama