Kasus PDP di Pulang Pisau Bertambah Jadi Empat

Kasus PDP di Pulang Pisau Bertambah Jadi Empat

PULANG PISAU, MK - Dari hasil rilis Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (10/4/2020), disampaikan kasus pasien dalam pemantauan atau PDP dari tiga orang bertambah menjadi empat orang.
Dikatakan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Pulang Pisau, dr Muliyanto Budihardjo kepada wartawan, bertambahnya satu orang PDP ini memiliki riwayat perjalanan dari Gowa beberapa waktu lalu, dan kini dinyatakan berstatus PDP.
"Untuk keluarga sudah dilakukan isolasi mandiri dibantu oleh pihak desa dan dalam waktu dekat juga akan dilakukan rapid tes," kata dr Mul begitu sapaannya.
Menurut dr Mul, untuk hasil swab PDP ini waktunya sekitar 5 hingga 6 hari ke depan, sehingga tiga orang PDP sebelumnya bisa diketahui sekitar hari Selasa pekan mendatang.
"Melihat riwayat PDP tiga orang sebelumnya dan ditambah satu orang dari Desa Mantaren II ini berasal dari kluster Gowa, dalam waktu dekat ini kita juga akan melakukan rapid tes pada semua peserta yang berangkat. Sementara tindakan saat ini yakni dilakukan pemantauan secara ketat oleh tim," ungkapnya.
Ia menambahkan, sedangkan untuk satu orang PDP dan tiga lainnya harus di antar berobat ke RS Dorys Silvanus untuk selanjutnya dilakukan uji laboratorium.
Sementara, disampaikan Kalaksa BPBD Pulang Pisau Salahudin di dampingi Kadiskominfostandi M Insyafi, terkait bertambahnya jumlah PDP di Pulang Pisau update sampai dengan hari ini, PDP bertambah 1 orang, dari sebelumnya 3 orang menjadi 4 orang, sedangkan untuk ODP 17 orang.
"Untuk memantapkan kerja Gugus Tugas Covid-19, diharapkan semua kepala sopd yang tergabung di dalam SK Gugus Tugas untuk mengikuti rapat Anev dan mendukung untuk setiap kebijakan yang di ambil," pintanya.
Dikatakannya, saat ini dua posko penjagaan (mintin dan Gohong) sudah aktif dengan di isi masing-masing 10 petugas dari gabungan SOPD dan mitra, yakni TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, Dinkes, BPBD, dan Dinsos.
"Ke depan kedua posko tersebut tengah disiapkan untuk bisa beroperasi hingga malam hari," katanya.
Ia menambahkan, kepada Dinas Sosial (Dinsos) Pulang Piaau bersama dinas terkait lainnya dapat menindaklanjuti surat dari provinsi terkait pengajuan bansos bagi warga yang terdampak.
"Ini kita harapkan, namun proses tetap dilakukan sesuai mekanisme yang ada. Terus memperkuat koordinasi untuk mengurangi error dan trial kegiatan di lapangan," tutupnya.
Sementara lagi, kasus bertambahnya satu orang PDP asal Desa Mantaren II ini dibenarkan kades setempat, Agus Imam Murdianto.
"Satu orang ini sudah berumur, dan mengikuti rombongan ke Gowa beberapa waktu lalu dalam mengikuti kegiatan keagamaan. Tercatat, ada tujuh orang di desanya yang mengikuti kegiatan ke Gowa itu, dan pihak desa terus berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas untuk langkah selanjutnya," katanya kepada wartawan.[manan]

Lebih baru Lebih lama