Terkait Otoritas Arab Saudi, Komisi IV Minta Penjelasan Kemenag

Terkait Otoritas Arab Saudi, Komisi IV Minta Penjelasan Kemenag

BANJARMASIN, MK - Kalimantan Selatan memiliki jemaah umrah terbanyak dengan urutan ke-5 di Indonesia. Tentunya ini menjadi kekhawatiran sejumlah pihak, termasuk DPRD Kalsel yang merupakan perwakilan rakyat. 
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, HM Luthfi Saifuddin mengatakan, Rapat kerja dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel telah dilakukan.
"Utamanya kami menanyakan penundaan umrah dan pelaksanaan haji," tuturnya saat berada di ruangan Komisi IV, Kamis (12/3/2020).
Ia mengungkapkan tanggapan Kanwil Kemenag, di mana otoritas sepenuhnya ada di tangan pemerintah Arab Saudi. Sementara dari pemerintah pusat juga sudah memberikan surat kepada stakeholder baik penyelenggara haji dan umrah maupun maskapai penerbangan.
Luthfi juga menanyakan kepada Kanwil Kemenag mengenai stakeholder yang meminta biaya tambahan kepada para jemaah. 
"Dari Kemenag juga menyampaikan akan memberikan sanksi kepada agen travel, semisalkan ada yang merugikan jamaah," ujarnya. 
Penyampaian dari Kanwil Kemenag ini disambut baik DPRD Kalsel. Di kesempatan ini juga DPRD Kalsel menyampaikan bentuk kepedulian mereka terhadap para jemaah. 
"Ini bentuk kepedulian dari Komisi IV. Karena itu kami menyampaikan kepada seluruh jemaah umrah di Kalsel untuk sabar bahwa penundaan ini untuk menjaga keselamatan jemaah kita semua," tutupnya.[fuad]

Lebih baru Lebih lama