Tak Ingin Cepat Rusak, Angkutan Batubara Dilarang Lintasi Jalan Poros Desa Bunati

Tak Ingin Cepat Rusak, Angkutan Batubara Dilarang Lintasi Jalan Poros Desa Bunati

BATULICIN, MK – Larangan melintas di jalan poros Desa Bunati ditujukan kepada angkutan batubara. Selain jalan poros ini baru diaspal, pelarangan juga dimaksudkan untuk merawat jalan agar tidak lekas rusak.
Pengaspalan jalan poros Desa Bunati di Kecamatan Angsana sendiri baru selesai dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanah Bumbu sekitar awal Maret 2020.
Kepala Dinas PUPR Tanbu, H Ansyari Firdaus S.Hut melalui Kasi Jalan, Anwari Delmi, Kamis (26/3/2020) mengatakan, pengaspal jalan poros Desa Bunati dimulai sejak 14 Januari 2020 dan selesai Maret ini.
“Kami meminta agar warga desa bisa merawat jalan poros yang sudah dilakukan pengaspal ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bunati, H Alaudin melalui Seketaris Desa Sodikin kepada metrokalimantan.com mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Tanbu atas terealisasinya pengajuan pengaspalan jalan poros Desa Bunati.
“Kami sudah sangat lama sekali mendambakan jalan kami bisa diaspal,” imbuhnya. 
Karena, lanjutnya, dengan adanya pengaspalan jalan ini tentunya semakin mempermudah warga dalam beraktivitas termasuk untuk menuju Pusat Pemerintahan, baik ke Kecamatan maupun ke Kabupaten.
Menurutnya, pengaspal ini tentu memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat, karena bisa memangkas biaya operasional dalam pengiriman barang dagangan hasil tangkapan nelayan, perkebunan, maupun peternakan masyarakat Desa Bunati.
“Masyarakat bunati sangat tidak setuju dan tidak menghendaki apabila ada perlintasan angkutan houling batubara yang melintasi Jalan Poros Desa Bunati,” tegasnya.
Sebab, sambungnya, aktivitas angkutan batubara tersebut bisa menjadi pemicu utama kerusakan jalan yang baru dilakukan pengaspal ini.
Beberapa hari lalu, telah digelar pertemuan bersama unsur Muspika Kecamatan Angsana, dan tokoh-tokoh Desa Bunati, Dishub, PUPR, DLH. Pertemuan ini juga membahas larangan angkutan jalan poros Desa Bunati.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tanbu, M Putu Wisnu Wardhana saat dihubungi membenarkan adanya larangan tersebut.  
“Betul, dalan rapat itu Dishub juga tidak mengizinkan melintas karena izin melintas memang tidak ada,” jelasnya.
Manajer PT Anzawara Satria, Yayan Mulyana juga membenarkan adanya larangan untuk melintas di jalan aspal yang baru tersebut. 
“Benar pak untuk jalan aspal dilarang," tutupnya.[joni]
Lebih baru Lebih lama