PULANG PISAU, MK - Ruas jalan Trans Kalimantan kembali memakan korban. Kecelakaan maut terjadi di jalur lintas Desa Pilang, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (20/3/2020 sekitar pukul 08.20 WIB.
Kecelakaan maut itu melibatkan mobil pikap bernopol KH 8988 AV dengan kendaran roda dua (R2) jenis Soul GT bernopol KH 4438 BV berpenumpang.
Dari kecelakaan tersebut, pengendara dan penumpang, yang di antaranya balita berumur sembilan bulan ikut tewas.
Korban diketahui bernama Jaya Saputra (19), Yanti (38), Aldi Wijaya (9), dan seorang balita sembilan bulan, yang kesemuanya warga Barimba, RT 04, Kuala Kapuas.
Dari keterangan polisi, kronologis kejadian saat mobil pikap yang dikemudikan Hidayat (26) warga Pahandut, kota Palangka Raya melaju dari arah Palangkaraya menuju Banjarmasin dengan kecepatan tinggi.
Saat memasuki tikungan di lokasi kejadian, pengemudi tidak dapat mengendalikan kecepatan pikap yang dikemudikannya, sehingga melebar ke arah kanan badan jalan.
"Pas pikap melebar, dari arah berlawanan muncul sepeda motor yang kendarai Jayandi Saputra, karena jarak sudah sangat dekat sehingga terjadi tabrakan yang tidak dapat di hindari," terang Kasatlantas, Iptu Syafuan Noor kepada awak media, Jumat (20/3/2020).
Sementara, dari kejadian tersebut, tambah Syafuan, satu pengendara bersama tiga penumpangnya meninggal dunia.
"Untuk pengendara meninggal di jalan menuju rumah sakit. Faktor utama penyebabnya saat itu kondisi jalan licin dan ditikungan serta melaju dengan kecepan tinggi," ungkap Syafuan.[manan]