Taati Surat Edaran, DPRD Kalsel Tunda Beberapa Agenda

Taati Surat Edaran, DPRD Kalsel Tunda Beberapa Agenda

BANJARMASIN, MK - DPRD Kalsel melakukan penundaan kegiatan sampai bulan April mendatang. Penundaan ini tentunya untuk mengikuti anjuran Surat Edaran dari Presiden, Menteri dan Gubernur Kalsel.  
"Hari minggu kemarin kami ada konferensi pers dengan 13 Kabupaten kota khususnya di provinsi Kalsel. Intinya kami di dewan menunda kegiatan yang sudah diagendakan. Bukan kami sepihak memetakan, tapi ini sudah anjuran," ujar Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, Kamis (26/3/2020). 
Kegiatan yang telah ditunda termasuk Rapat Paripurna yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Kemudian mengenai kunjungan ke beberapa daerah juga ditunda.
"Jadi beberapa agenda kami ditunda paling lambat sampai tanggal 30 April. Begitu juga menyangkut acara kita tentang paripurna kami tunda. Kemudian mengenai kunjungan, karena tempat tujuan tidak bisa menerima dan kesekretariatan pemerintah provinsi juga tidak memberikan izin surat tugas," imbuhnya. 
Aturan ini juga berlaku kepada seluruh anggota DRPD Kalsel termasuk Ketua. Ini agar sekiranya dilaksakan sebagaimana yang telah tertuang dalam Surat Edaran. 
Sementara itu, Supian juga turut memberikan imbauan kepada masyarakat tentang Surat Edaran tersebut. 
"Kami mengharapkan kepada masyarakat khususnya apa yang sudah dianjurkan pemerintah. Kami juga mengimbau masyarakat Kalsel, jagalah kebersihan dan jangan mengumpulkan orang banyak. Ulama turut mendukung juga masalah ini," tutupnya.[fuad]

Lebih baru Lebih lama