Situasi Covid-19, Disdukcapil Tanbu Beri Layanan via WA

Situasi Covid-19, Disdukcapil Tanbu Beri Layanan via WA

BATULICIN, MK - Andil dalam mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease atau Covid-19 juga ditunjukkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Bumbu.
Agar warga Bumi Bersujud tak perlu keluar rumah, pelayanan pembuatan administrasi kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian hingga Surat Pindah dan Datang dibuka Disdukcapil melalui aplikasi WhatsApp alias WA.
Kepala Disdukcapil Tanbu, Eka Saprudin kepada metrokalimantan.com, Senin (23/3/2020) mengatakan, dalam situasi kondisi sekarang ini, pelayanan kepada masyarakat dialihkan melalui jaringan internet, tepatnya via WA.
"Ini dilakukan juga sebagai upaya pencegahan dari Covid-19. Jadi masyarakat cukup berurusan melalui aplikasi WhatsApp dalam pengurusan KTP dan lainnya," terangnya.
Jadi, lanjut Eka, yang paling penting pelayanan secara online sudah bisa melalui WhatsApp. Intinya masyarakat bisa di rumah saja dalam pengurusan KTP, KK dan lannya.
Kecuali, lanjut Eka, mengurus Akta Kelahiran, masyarakat bisa langsung datang ke Kantor Disdukcapil. Ini karena pembuatan Akta itu perlu tanda tangan.
Untuk pelayanan via WA, masyarakat yang berurusan membuat KTP elektronik bisa menggunakan nomor 08115155755. 
Kemudian untuk Kartu Keluarga (KK) di nomor 082155423904, Kartu Identitas Anak (KIA) di nomor 082155423925, Akta Lahir di nomor 081257791927, Pindah Datang di nomor 082155423946, dan Akta Kematian di nomor 085754081276.
"Di nomor WhatsApp itu masyarakat bisa mengirimkan persyaratan pembuatan KTP, KK, dan lainnya. Tunggu saja di rumah, dokumen asli yang sudah selesai dikirim ke Kantor Desa di hari ketiga sejak pengajukan," bebernya.
Sementara untuk dokumen yang hilang, lanjut Eka, bisa melampirkan surat keterangan hilang dari Kepolisian. "Kami juga untuk sementara Pelayanan Keliling dan pelayanan Sabtu Ceria ditiadakan. Ini berlaku mulai hari ini 23 Maret 2020," tutupnya.[joni]

Lebih baru Lebih lama