Sementara Corona, Masjid Agung Al Mukarram Tiadakan Salat Jumat

Sementara Corona, Masjid Agung Al Mukarram Tiadakan Salat Jumat

KUALA KAPUAS, MK - Pengurus Masjid Agung Al Mukarram Kuala Kapuas mengikuti anjuran pemerintah terkait upaya pencegahan penularan virus corona (Covid-19). Salah satunya ialah meniadakan sementara salat Jumat di masjid terdebut.
Ketua Badan Badan Pengelola Masjid Agung Al Mukarram HM Nafiah Ibnoor melalui Sekretaris Umum, H Junaidi, Kamis (26/3/2020) mengatakan, keputusan itu juga menyikapi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pusat.
"Kemudian karena melihat situasi dan kondisi Kalimantan Tengah saat ini, sebagaimana diketahui di Palangka Rayaya sudah ditetapkan sebagai zona merah, berdasarkan hasil rapat pengurus masjid maka Masjid Agung Al Mukarram untuk sementara waktu ini tidak menyelenggarakan salat Jumat, sambil kita melihat situasi dan perkembangan ke depan," kata Junaidi.
Menurut Kadis Kominfo Kapuas ini, keberadaan Masjid Agung Al Mukarram terletak di pusat kota, di mana Kota Kapuas juga merupakan kota transit dari Palangka Raya ke Banjarmasin atau sebaliknya.
"Peniadaan salat Jumat untuk sementara waktu ini kita mendukung himbauan pemerintah untuk tidak melakukan kegiatan social distancing, atau mengumpulkan orang banyak dalam kerumunan guna antisipasi dan pencegahan virus Corona," imbuhnya.
Sebagai langkah pencegahan, kata dia, di Masjid Agung Al Mukarram juga sudah dilakukan penyemprotan disinfektan, membersihkan area masjid, dan menggulung karpet salat.
Di depan pagar masjid saat ini sudah tertempel spanduk pengumuman yang bertuliskan pemberitahuan peniadaan salat jumat untuk sementar waktu tersebut.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama