Gugus Tugas Ingatkan Warga dan Pedagang Batasi Jarak

Gugus Tugas Ingatkan Warga dan Pedagang Batasi Jarak

PULANG PISAU, MK - Pemutusan rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19, terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. 
Melalui tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19, pihaknya melakukan kegiatan imbauan social distancing (pembatasan jarak) dan disinfektan di tempat-tempat umum, rumah ibadah, pemukiman warga dan lain sebagainya.
Kali ini, sasaran yang dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19 Pulang Pisau memberikan imbauan dan disinfektan di lingkungan pasar mingguan di kota Pulang Pisau.
"Ini upaya kita untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Pulang Pisau. Kita juga mengingatkan kepada warga dan pedagang untuk tetap membatasi jarak antar sesama dilingkungan pasar mingguan ini," ucap Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Pulang Pisau, Ir Saripudin, Kamis (26/3/2020) kepada wartawan.
Menurut Saripudin, pembatasan sosial atau menjaga jarak adalah serangkaian tindakan pengendalian yang dimaksudkan untuk menghentikan atau memperlambat penyebaran penyakit menular, seperti Covid-19 ini.
"Karena Covid-19 ini sangat cepat penularannya, makanya kita imbau untuk tetap menjaga jarak antar sesama," ucapnya Saripudin yang juga didampingi Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pulang Pisau," Salahudin.
Pihaknya menambahkan, pembatasan sosial ini diharapkan dilakukan oleh seluruh masyarakat  di wilayah Pulang Pisau, agar terhindar dari virus yang membahayakan ini.[manan]

Lebih baru Lebih lama