Salip Dua Mobil, Pengemudi Ini Tewas

Salip Dua Mobil, Pengemudi Ini Tewas

PULANG PISAU, MK - Akibat menyelip dua buah mobil di depannya, seorang pengemudi mobil Daihatsu Sigra bertabrakan dengan dum truk dari arah berlawanan hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, Sabtu, (29/2/2020) sore. Tepatnya, di ruas jalan Trans Kalimantan, Desa Tumbang Nusa Km 75, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau.
Korban pengemudi Siagra dengan nopol B 2537 SZC diketahui bernama Arif Fahmi (41), tewas bersama seorang bayi berumur 9 bulan bernama Ratu Balqis setelah mengalami kecelakaan maut tersebut.
Korban merupakan warga jalan Lambung Mangkurat, GG 03, RT 24, Desa Pelita Kecamatan Samarinda Ilir, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Kasatlantas, Iptu Syafuan Nor mengatakan, kecelakaan melibatkan antara Mobil Daihatsu Siagra warna putih dengan nopol B 2537 SZC dengan Toyota Dum Truk warna merah dengan nopol KH 8545 AV.
Saat itu, terangnya, dum truk tengah melaju dari arah Banjarmasin menuju Palangka Raya, tiba-tiba dari arah berlawanan mobil Daihatsu Sigra menyalip dua buah mobil yang ada di depannya dengan mengambil jalur truk.
Karena keteledoran itu, sehingga menyebabkan pengemudi Daihatsu Sigra tidak dapat mengendalikan kecepatannya sehingga terjadi benturan dan bertabrakan dengan truk tersebut.
"Faktor utama penyebab kecelakaan, karena supir mobil Sigra tidak berhati-hati saat mendahului mobil di depannya," kata Syafuan dalam kepada awak media, Sabtu (29/2/2020) malam.
Sementara itu, tindakan yang telah dilakukan pihak Satlantas Polres Pulang Pisau, yakni mendatangi TKP menolong korban, mengamankan barang bukti (BB) ranmor, dan mencatat para saksi.[manan]
Lebih baru Lebih lama