Salat Jumat di Martapura Diganti Salat Zuhur di Rumah

Salat Jumat di Martapura Diganti Salat Zuhur di Rumah

MARTAPURA, MK – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banjar mengimbau seluruh umat Islam di Bumi Serambi Mekkah untuk mengganti salat Jumat dengan salat Zuhur di rumah masing-masing.
Pasalnya, penyebaran virus Corana semakin tak terkendali. Seiring makin besarnya jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) se-Banjar yang tercatat 96 orang dengan Pasien Dalam Perawatan (PDP) 2 orang.
Bunyi fatwa MUI Banjar tersebut sama dengan isi fatwa dari MUI Kalsel dan ditandatangani langsung oleh Ketua MUI Banjar KH Fadlan Ansyari dan sekretaris KH Muhammad Husein tertanggal 26 Maret 2020 di Martapura setelah digelar pertemuan di Islamic Center KH Dhazouly Seman.
Fatwa tersebut ditujukan kepada seluruh masjid se-Kabupaten Banjar yang biasanya menyelenggarakan salat Jumat.
“Fatwa kita bersifat sementara karena masa tanggap darurat bencana non alam corona virus disease atau COVID 19 di Kabupaten Banjar, “ ujar Muhammad Husein, Kamis (26/3/2020).
Sementara itu, Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Bencana Non Alam Corona Virus Disease, HM Hilman menyatakan, 2 pasien dari Kabupaten Banjar yang dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin belum mendapat kepastian hasil laboratorium.
Gugus Tugas juga akan mengevaluasi masa tanggap darurat selesai 14 hari yang telah diberlakukan di Kabupaten Banjar. Menurutnya, hampir semua kecamatan ada ODP maka akan diupayakan wadah tempat transit.
“Kami masih menunggu hasil tes 2 PDP yang kita rujuk ke Banjarmasin,” kata Hilman di Command Center Barokah Martapura, kemarin.
Sementara itu, Dandim 1002 Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto menegaskan, sebanyak 180 santri dari Jawa Timur telah tiba di Kabupaten Banjar. Mereka memegang kartu kuning untuk pemantauan kesehatan dari puskesmas setempat mereka tinggal.[apriani]

Lebih baru Lebih lama