Efek Covid-19, Pemkab Pulpis Liburkan Sekolah di Semua Tingkatan

Efek Covid-19, Pemkab Pulpis Liburkan Sekolah di Semua Tingkatan

PULANG PISAU, MK - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau resmi meliburkan sekolah di semua jenjang pendidikan mulai tingkat PAUD, TK, SD, SLTP dan SMA selama 14 hari ke depan mulai dari 20 Maret hingga 2 April 2020.
Diliburkannya sekolah ini pasca ditetapkannya status siaga darurat bencana pandemi Covid-19 atau penyebaran virus Corona.
"Status siaga darurat bencana pandemi Covid-19 ini ditetapkan di wilayah Kalteng, termasuk Kabupaten Pulang Pisau," ucap Pj Sekda Pulang Pisau, Ir Saripudin usai rapat penetapan libur sekolah bersama tim dari SOPD lingkup Pemkab Pulang Pisau, Rabu (18/3/2020).
Diterangkan Saripudin, berdasarkan hasil rapat tersebut maka diputuskan untuk meliburkan sekolah di semua tingkatan selama 14 hari, mulai dari 20 Maret hingga 2 April 2020.
"Ini tidak lain untuk mencegah perkembangan penyebaran Covid-19 di lingkungan pendidikan. Maka dari itu di instruksikan seluruh sekolah di semua tingkatan diliburkan," jelasnya.
Pada kesempatan itu, dirinya juga mengimbau kepada kepala sekolah agar membiasakan diri dengan pola hidup bersih di sekolah, dengan mencuci tangan dengan sabun, makan-makanan bergizi, perbanyak minum air putih hangat dan segera memeriksakan kesehatan jika ada gejala batuk, pilek, demam dan sakit tenggorokan.
"Kita juga menginformasikan, agar menghindari kerumunan masa serta menunda kegiatan yang bersifat mengundang orang banyak dalam jumlah besar. Dan yang terpenting juga menjaga ketenangan dan jangan panik," tutupnya.[manan]
Lebih baru Lebih lama