Cegah Corona, Polres Kapuas Sosialiasikan Maklumat Kapolri

Cegah Corona, Polres Kapuas Sosialiasikan Maklumat Kapolri

KUALA KAPUAS, MK - Untuk memastikan Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Azis M.Si sampai kepada masyarakat, Polres Kapuas melalui Sat Binmas melakukan sosialisasi.
Maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020 itu sendiri memuat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19)
Giat dipimpin Kasat Binmas Polres Kapuas AKP Asep M Sidik bersama anggotanya, Rabu (24/3/2020). Sosialisasi kepada masyarakat ini dilakukan melalui pengeras suara dan kendaraan Sat Binmas Polres Kapuas.
Untuk sosialiasi ini, pihaknya mendatangi beberapa lokasi seputaran kota Kapuas, di Jalan Jepang, Pelabuhan Danau Mare, kawasan pasar, pertigaan pelabuhan Danau Mare dan seputaran jalan simpang tiga jalan Anggrek dan Jalan Melati.
Dalam maklumat tersebut, Kapolri menegaskan bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
Untuk itu, Kapolri melarang semua kegiatan yang berpotensi bisa mengumpulkan orang banyak atau massa. Baik itu yang berada di tempat umum atau di lingkungan masing-masing. 
Apakah itu berbentuk pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan, seperti seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya.
Termasuk pula yang dilarang kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran atau resepsi keluarga.
"Kami harapkan melalui sosialisasi ini masyarakat dapat teredukasi dan patuh terhadap Maklumat Kapolri guna mengantisipasi virus Corona," tukasnya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama