Antisipasi Copid-19, Jam Besuk Pasien di RSUD Kapuas Ditiadakan Sementara

Antisipasi Copid-19, Jam Besuk Pasien di RSUD Kapuas Ditiadakan Sementara

KUALA KAPUAS, MK - RSUD dr Soemarno Sosroatdmodjo Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah untuk sementara meniadakan jam berkunjung atau jam besuk pasien yang rawat inap.
Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak Kamis, 19 Maret 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Direktur RSUD Kapuas melalui Kabid Pelayanan Medik, dr Jum'atil Fajar menjelaskan, aturan ini diterapkan mengantisipasi merebaknya wabah Corona Virus Disease atau Covid -19.
"Yang kita sarankan untuk tidak dilakukan itu menunggu pasien. Menunggu dibatasi kemudian kunjungan untuk pasien di ruangan ditiadakan sementara," kata dr Jum'atil, kepada metrokalimantan.com, Sabtu (21/3/2020).
Sementara itu, untuk pelayanan bagi yang akan berobat ke rumah sakit dibuka seperti biasa.
"Untuk yang berobat pelayanan (dibuka) seperti biasa," imbuhnya.
Selain itu saat ini RSUD Kapuas juga menerapkan social distance melalui pengaturan tempat duduk saat mengantre di ruang tunggu pelayanan publik.
"Di ruang tunggu ada pembatasan duduknya selang satu, tempat duduk diberi jarak," terangnya.
Diterapkan sosial distance dengan pengaturan tempat duduk ini guna memberikan rasa aman bagi masyarakat berkaitan dengan peningkatan kewaspadaan terhadap Covid-19.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama