Panggil ke Ruang UKS, oknum Guru Honorer Ini Setubuhi Siswinya

Panggil ke Ruang UKS, oknum Guru Honorer Ini Setubuhi Siswinya

PULANG PISAU, MK - Entah setan apa yang merasuki Ali, oknum guru honorer di salah satu sekolah swasta di Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah ini hingga tega mencabuli siswinya sendiri.
Nasib nahas siswi berinisial OSR ini terjadi pada Jumat (23/2/2020) lalu sekitar pukul 10.00 WIB. Ketika itu, pelaku yang merupakan warga jalan Ahmad Yani, Desa Sebangau Permai, menyetubuhi korban dengan paksa di ruang UKS sekolah.
Kelakuan bejat pria berusia 25 tahun terhadap anak didiknya yang masih di bawah umur ini bermula saat korban dan teman lelakinya duduk di area sekolah. Tiba-tiba mendadak dipanggil oleh pelaku melalui pengeras suara untuk segera merapat ke ruang kesiswaan.  
Merasa tidak ada masalah, korban yang berusia 15 tahun ini sempat bertanya kepada pelaku kenapa dirinya dipanggil.
Tanpa banyak cerita, korban malah diperintahkan pelaku agar segera masuk ke ruang UKS setelah para guru lainnya pulang dari sekolah. 
Setelah berduaan berada di ruang UKS, pelaku mengakui langsung mengajak korban untuk berhubungan badan, namun korban menolak hingga terus dipaksa untuk melakukan persetubuhan.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada didampingi pejabat utama Polres setempat mengungkapkan, dari hasil laporan dan pemeriksaan, pihaknya telah mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti (barbuk), baik pakaian pelaku maupun korban.
Untuk barbuk sendiri yang berhasil diamankan, berupa baju lengan panjang hijau, celana kain dan karpet merah yang diamankan dari pelaku.  
Barbuk lainnya yang ikut disita seperti baju kaos sekolah, celana training, jilbab hitam, BH warna pink, dan celana dalam warna hijau yang didapat dari korban. 
"Dari hasil visum yang kami lakukan, korban mengalami luka di selaput dara atau pendarahan. Dari kasus ini pelaku diancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," terang Siswo.
Sementara itu kepada awak media, pelaku mengaku sangat berhasrat kepada korban, karena melihat sikap korban terhadap dirinya yang kesannya perhatian. 
"Memang kita tidak pacaran. Tapi cukup dekat dengan dia, hingga hasrat saya untuk melakukan hubungan badan tidak bisa saya tahan lagi," ujar pelaku kepada wartawan usai press conference di Mapolres Pulang Pisau, Minggu (23/2/2020).
Ia juga mengakui, sewaktu mengajak korban bersetubuh korban langsung menolak, namun karena dipaksa hingga akhirnya mau tanpa ada perlawanan lagi.
"Satu kali aja mas saya melakukan dengan dia (korban), dan ini juga baru sama dia, kalau dengan yang lain tidak pernah," ungkap oknum guru honorer yang juga diketahui sudah memiliki istri ini.[manan]
Lebih baru Lebih lama