Media Berkualitas Berkontribusi bagi Pilkada Damai

Media Berkualitas Berkontribusi bagi Pilkada Damai

BANJARMASIN, MK - Seminar bertajuk "Media Berkualitas Untuk Pilkada Damai" turut meramaikan momen peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020. Kegiatan ink berlangsung di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Jumat (7/2/2020).
Untuk kegiatan ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melalui Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) sebagai penyelenggara seminar menghadirkan empat narasumber.
Narasumber itu yakni Dirjen IKP Kemenkominfo, Prof Dr Widodo Muktiyo, Pemimpin Redaksi Berita Satu, Primus Dorimulu, Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan, Fathurrahman dan Anggota Dewan Pers dan Agus Sudibyo.
Agus Sudibyo dalam pemaparannya menyebutkan, media tidak bisa diintervensi dalam menjalankan tugasnya. 
"Pers tidak bisa ditekan oleh siapapun termasuk oleh kekuasaan. Pers dibebaskan untuk memberitakan apapun dengan syarat masih berada pada kode etik," terangnya.
Agus menambahkan, perihal periklanan dalam media tidak berpengaruh pada pemberitaan. 
"Harus dibedakan antara urusan bisnis dan pemberitaan, sebagai kontrol pers tidak bisa dilarang melakukan kritik. Kalau keberatan dengan kritik, maka silakan mengadu ke Dewan Pers," tegasnya.
Seminar ini juga bertujuan mewujudkan Pilkada Serentak 2020  lebih berkualitas dan damai melalui peran media ini dibuka Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini berpesan agar media nanti tidak menempel pada satu kandidat tapi menolak kandidat lain.
"Tolong yang namanya media itu pekerjaannya in between, di antara," paparnya kepada metrokalimantan.com.
Menganalogikan media dengan aliran dalam istilah Engineering, Nuh berharap agar media dapat mengalirkan informasi antara satu dengan yang lain. Juga dapat menjadi pendingin saat temperaturnya tinggi dan dapat menjadi penghangat di saat ada kebekuan.
"Jangan korbankan persaudaraan di antara kita gara-gara Pilkada yang hanya 5 tahun sekali," sambungnya lagi.
Mengenai konsekuensi bagi media yang melakukan pelanggaran dalam Pilkada, Nuh menganggap itu sebagai pelanggaran kode etik.
"Media yang baik adalah media yang tidak perlu diperingatkan dan tau batas kewajaran," pungkasnya.[wahyu]
Lebih baru Lebih lama