KPU Kapuas Lantik 85 Anggota PPK

KPU Kapuas Lantik 85 Anggota PPK

KUALA KAPUAS, MK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas melantik calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih menjadi anggota PPK, Sabtu (29/2/2020).
Pelantikan yang dilangsungkan di The Ballroom Permata Inn, Jalan Seroja Kuala Kapuas ditandai dengan pengucapan sumpah/janji yang dipandu Ketua KPU Kapuas Jamilah Maisura. 
Pelantikan turut dihadiri komisioner, sekretaris dan jajaran KPU Kapuas. Juga disaksikan Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, anggota Bawaslu Kapuas, perwakilan unsur Forkopimda, dan para camat dari 17 Kecamatan.
Ketua KPU Jamilah mengatakan, PPK terpilih dari 17 Kecamatan akan melaksanakan tugas dalam Pilkada serentak, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020.
Dikatakannya, anggota PPK terpilih dan dilantik, adalah ujung tombak keberhasilan penyelenggaraan pemilihan pada tingkat Kecamatan.
"Agar PPK yang terpilih dan dilantik bisa bekerja sesuai aturan yang berlaku, jaga independensi, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab," pesan Jamilah.
Sebanyak 85 PPK terpilih yang dilantik, selanjutnya bertugas di 17 Kecamatan di wilayah Kabupaten Kapuas, di mana untuk 1 kecamatan akan bertugas 5 PPK.
Sebelumnya proses pembentukan PPK di Kapuas dilaksanakan melalui seleksi terbuka. Dengan kata siapapun warga Kapuas yang memenuhi syarat dan memiliki kemampuan serta kemauan, terbuka lebar ikut berpartisipasi sebagai penyelenggara ad hoc pada Pilkada 2020 di Kapuas.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama