Apes..!, Asyik Nyabu, Dua Pria Ini Digelandang ke Kantor Polisi

Apes..!, Asyik Nyabu, Dua Pria Ini Digelandang ke Kantor Polisi

KUALA KAPUAS, MK - Satresnarkoba Polres Kapuas mengamankan dua pria yang kedapatan sedang asyik pesta sabu di sebuah cafe di Jalan Pemuda Km 2,5, Kelurahan Selat Dalam, Kabupaten Kapuas, Kalteng, Rabu (19/2/2020) sore.
Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama, melalui Kasat Narkoba, Iptu Suherman membenarkan pengungkapab kasus penyalahgunaan narkoba itu. Petugas sendiri telah mengamankan dua pelaku, yakni MZ (34) dan AR (28). Keduanya warga Banjarmasin, Kalsel.
Penangkapan kedua pelaku ini menindaklanjuti laporan masyarakat, dan dilakukan penyelidikan mendalam. Kasus ini bermula saat anggota Satuan Narkoba Polres Kapuas melintas di Jalan Pemuda, tepatnya di depan dealer motor Honda Trio Motor.
"Saat itu anggota kami melihat ada mobil berhenti dan satu orang turun dari mobil lalu menyeberang jalan masuk ke arah sebuah cafe  dengan gelagat mencurigakan," beber Suherman, Kamis (20/2/2020).
Melihat gelagat mencurigakan, anggota Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan masuk mengguring ke dalam cafe.
Benar saja, lanjut Suherman, ternyata terlapor tersebut di atas kedapatan sedang menggelar sabu.
"Setelah dilakukan penggeledahan kami temukan barang bukti 1 paket plastik klip yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat kotor 0,57 gram," jelas Suherman.
Polisi juga mendapati 1 buah pipet kaca, 1 buah mancis, dan 1 buah bong botol plastik.
Turut diamankan barang bukti lain yang berkaitan dengan kejadian tersebut yakni 1 handphone merk Vivo warna hitam, 1 handphone merek Samsung warna hitam, serta 1 unit mobil Daihatsu Alya warna Putih bernopol DA 1761 CH.
"Tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Kapuas guna proses lebih lanjut," pungkasnya.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama