BANJARMASIN, MK - Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag) Nomor 90 Tahun 2019 digelar Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baretlitbangda) Kota Banjarmasin di Balai Kota, Rabu (22/1/2020).
Kegiatan ini bertujuan untuk menentukan arah kebijakan pembangunan tahun 2024 sekaligus pengendalian perencanaan pembangunan.
Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah Baretlitbangda Banjarmasin mengatakan untuk pelaksanaan Permendagri nomor 90 ini, tidak serta merta usai disampaikan di sosialisasi langsung diterapkan.
"Perlu adanya kolaborasi dengan para SKPD untuk sinkronisasi dalam pelaksanaan Permendagri nomor 90 ini, sebelum nanti menyesuaikan dengan yang baru lagi," tuturnya.
Acara ini sendiri dihadiri seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkot Banjarmasin. Satu di antaranya Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Banjarmasin, H Lauhem Mahfuzi.
"Dari Balai Provinsi dan Inspektorat telah menyampaikan mengenai Permen yang akan datang ini," tutur Lauhem.[wahyu]