Kecelakaan Jupiter Vs Honda Beat, Ini Kronologisnya...!

Kecelakaan Jupiter Vs Honda Beat, Ini Kronologisnya...!

PULANG PISAU, MK - Kecelakaan antara pengendara Jupiter dan Honda Beat di jalan Abel Gawei, kota Pulang Pisau, Sabtu (18/1/2020) sekitar pukul 10.30 WIB siang tadi, ternyata melibatkan seorang berstatus polisi dan pegawai kejaksaan negeri Pulang Pisau.
Diketahui, pengendara Jupiter bernopol KH 4688 BQ bernama Sikin Wuryanto (33), dan pengendara Honda Beat bernopol KH 2510 KC bernama Wahyuni (31). 
Keduanya merupakan oknum abdi negara berbeda instansi, Sikin merupakan seorang anggota Polri yang bertugas di Kabupaten Kapuas. Sedangkan Wahyuni seorang pegawai negeri di Kejaksaan Pulang Pisau.
Dari keterangan polisi, kronologis kejadian saat pengendara Honda Beat dari arah Pulang Pisau hendak belok ke kanan badan jalan menuju pencucian yang berada di pinggiran ruas jalan tersebut.
Kemudian, dari arah berlawanan melaju Yamaha Jupiter yang dikendarai Sikin Wuryanto di lajur kiri, karena jarak terlalu dekat dan melaju dengan kecepatan tinggi, maka tabrakan tidak dapat di hindari.
"Faktor utama penyebab laka ini, karena pengendara Honda Beat berbelok tanpa memperhatikan kendaraan di sekitar dan pengendara Yamaha Jupiter melaju dengan kecepatan tinggi," kata Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Kasatlantas Iptu Syafuan kepada awak media, Sabtu (18/1/2020).
Selanjutnya, kata Syafuan, tindak yang diambil pihak kepolisian melalui satuan lalu lintas Polres Pulang Pisau, mendatangi TKP, melakukan evakuasi korban ke RSUD Pulang Pisau, dan meminta keterangan dari saksi.
"Untuk kondisi jalan sendiri dalam keadaan baik, arus lalu lintas sepi, dan garis marka jalan ada. Kita berharap bagi pengendara agar terus berhati-hati dalam berkendara di jalan raya, perhatikan kondisi sekitar untuk keselamatan di jalan," tutupnya.[manan]
Lebih baru Lebih lama