Awali 2020, Bupati Bartim Lantik 177 Pejabat dan Tetapkan 5 Camat

Awali 2020, Bupati Bartim Lantik 177 Pejabat dan Tetapkan 5 Camat

TAMIANG LAYANG, MK - Mengawali tahun 2020, Bupati Kabupaten Barito Timur (Bartim) Ampera AY Mebas melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan serta 5 Camat definitif di Gedung Pertemuan Umum Mantawara, Kota Tamiang Layang, Jumat (10/1/2020) malam.
Pelantikan 177 pejabat dan satu orang staf ahli, enam orang eselon II b, 25 orang eselon III a, 44 orang eselon III b, 87 orang eselon IV a dan 14 orang eselon IV b tersebut dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Kejaksaan, Perwira Penghubung Kodim 1012 Buntok, Kepala OPD dan para Camat.
Bupati Ampera dalam amanatnya mengatakan, mutasi dalam jabatan adalah hal yang biasa terjadi dalam suatu organisasi, tak terkecuali di lingkungan Pemkab Bartim.
"Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan hari ini ada beberapa orang pejabat yang mendapatkan promosi tetapi harus membuat surat pernyataan," ucapnya.
Dilanjutkannya, apabila ada perampingan organisasi siap ditinjau kembali. Untuk jabatan masih kosong nanti akan ditunjuk Plt dan bagi yang sudah di Plt tetapi belum masuk dalam daftar yang dipromosi masih dalam evaluasi.
Menurut Ampera, maksud dan tujuan mutasi jabatan ini, selain untuk penguatan atau peningkatan kinerja pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) juga untuk menciptakan suasana baru.
Di samping itu, jelasnya, untuk mengembangkan kemampuan SDM, potensi diri, sesuai dengan kompetensi yang dimiliki oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
"ASN dituntut untuk terus berkarya meningkatkan prestasi, mengembangkan kreativitas, menjaga kedisiplinan serta menjalin komunikasi dan koordinasi dengan baik antara atasan dan bawahan, dalam rangka menumbuhkan mentalitas kerja yang positif," tegasnya.
Ditambah orang nomor satu di Gumi Jari Janang Kalalawah ini, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan bagian dari proses mutasi jabatan yang dijalankan dalam upaya pembinaan dan pengembangan karir terhadap PNS.
"Proses harus dilihat dari kepentingan sisi yang lebih luas, yaitu demi percepatan pembangunan khususnya di Bartim," imbuhnya.
Lebih lanjut, penempatan seseorang dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas akan membawa konsekuensi pada pelaksanaan kewajiban dan tanggung jawab yang seharusnya selalu berorientasi kepada keberhasilan visi dan misi yang diemban oleh organisasi.
Jabatan adalah amanah yang berisikan tanggung jawab dan kepercayaan yang diberikan kepada orang yang dinilai telah menunjukkan pengabdian,  kesetiaan, loyalitas, disiplin, dedikasi terhadap tugas yang dipercayakan. 
Oleh karena itu, tambahnya, sebagai konsekuensinya dituntut untuk mampu melaksanakan tanggung jawab atas jabatan yang diemban sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, sebagai wujud pengabdian yang dilandasi keikhlasan dan bermuara pada pelayanan publik yang optimal.
"Dalam melaksanakan tugas dan jabatan yang dipercayakan hendaknya saudara-saudara senantiasa berupaya mengembangkan kemampuan dan meningkatkan potensi diri secara profesional, mampu memberikan keteladanan disertai perbuatan yang tidak tercela yang pada akhirnya akan terbentuk aparatur yang mampu menjawab tantangan tugas, mempunyai integritas diri dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.[kenedy]
Lebih baru Lebih lama