Permudah Pelayanan Nikah, Empat KUA di Kapuas Gunakan Mesin EDC

Permudah Pelayanan Nikah, Empat KUA di Kapuas Gunakan Mesin EDC

KUALA KAPUAS, MK - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas telah menyerahkan mesin Electronic Data Capture (EDC) atau alat untuk menerima pembayaran yang dapat menghubungkan antar rekening bank ke empat Kantor Urusan Agama (KUA) di Kuala Kapuas. Mesin EDC yang diterima tersebut dari Bank Mandiri.
Demikian dikatakan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas, M Poteran.
"Penggunaan mesin EDC ini merupakan salah satu inovasi yang dilakukan Kementerian Agama Kabupaten Kapuas dalam pelayanan nikah rujuk kepada masyarakat yang dilakukan oleh KUA Kecamatan yang bekerjasama dengan Bank Mandiri Kapuas," kata Poteran, melalui pesan selular, Sabtu (14/12/2019).
Inovasi yang diberi nama Sistem Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Nikah Rujuk (Teman PNBP NR) merujuk pada Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2015 yang mana disebutkan bahwa biaya nikah di kantor Rp0 di luar kantor, di luar jam kerja Rp600.000 dan disetor ke Kas Negara.
"Hingga saat ini sudah ada 4 KUA Kecamatan yang sudah menggunakan mesin EDC dari Bank Mandiri Kapuas. Dimana launching pertama di KUA Kapuas Murung, disusul Selat, Kapuas Timur dan KUA Kecamatan Bataguh," terangnya.
Dilanjutkannya, ke depan tidak menutup kemungkinan KUA Kecamatan yang lain akan menggunakan mesin EDC juga karena dengan penggunaan mesin EDC ini sangat mempermudah masyarakat dalam melakukan penyetoran ke KAS Negara.
Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kapuas, H Ahmad Bahruni menyampaikan apresiasi penggunaan mesin EDC dari Bank Mandiri Kapuas di KUA Kecamatan.
“Tentunya ini menambah image positif kepuasan masyarakat terhadap layanan KUA Kecamatan," kata Bahruni.
Sebab, lanjut dia, selain mempermudah masyarakat dalam melakukan penyetoran biaya nikah ke kas negara juga pelayanan menjadi lebih transparan.
“Masyarakat selain menerima slip setoran dari mesin EDC juga menerima print out bukti setor dari aplikasi Simponi Kemenkeu sehingga bukti akurat bahwa uang Rp600 ribu yang disetor memang sudah masuk ke Kas Negara,” terangnya.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama