Hibah Pelepasan Lahan Diteken, Polemik Jalan RSUD Haji Boejasin Reda

Hibah Pelepasan Lahan Diteken, Polemik Jalan RSUD Haji Boejasin Reda

PELAIHARI, MK – Penandatanganan berita acara serah terima hibah pelepasan hak atas tanah dilakukan Pemkab Tanah Laut bersama PT Perintis Embe (Perembe) di ruang kerja Bupati Tala, Pelaihari, Selasa (3/12/2019).
Ini sekaligus menandai berakhirnya polemik tentang akses jalan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hadji Boejasin di Sarang Halang, Kabupaten Tanah Laut.
Berita acara serah terima hibah ini diteken Pj Sekretaris Daerah Tala M Darmin. Sementara dari pihak PT Perembe ditandatangani M Zaky. Dalam penandatanganan ini, Bupati Tala Sukamta turut hadir sebagai saksi. Sedang dari Dewan Komisaris PT Perembe dihadiri H Mawardi.
Di pasal 2 menyebutkan, lahan seluas lebih kurang 934 meter persegi yang termuat dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan 478/Sarang Halang terletak di Kelurahan Sarang Halang Kecamatan Pelaihari.
Ini sebagaimana surat ukur 28/Sarang Halang/2016 tanggal 22 Maret 2016 dengan NIB: 17.08.01.67.02251 atas nama PT Perembe dengan harga Rp433 juta peta tanah HGB di 478 terlampir.
Kemudian di pasal 3 menuliskan, pihak kesatu PT Perembe menyerahkan tanah sebagaimana tersebut di pasal 2, dan pihak kedua Pemkab Tala menyatakan menerima terhadap tanah sebagaimana tersebut di atas.
Di momen ini, Mawardi membantah pihaknya ada polemik dengan Pemkab Tala. Penandatanganan ini sekaligus menjadi bukti tidak ada persoalan. Justru pihaknya sangat mendukung keberadaan Rumah Sakit Sarang Halang dapat difungsikan.
“Alhamdulillah, kami sangat senang dengan pertemuan ini,” jelasnya.
Terkait rencana pembangunan mall, Perembe menjanjikan progress pembangunan akan berdiri di tahun 2020. Itu karena pihaknya sudah melakukan pembangunan secara bertahap, kendati investor sempat pesimis adanya mall.
“Kini investor sudah melirik kembali,” tegasnya.
Sementara itu, Sukamta menyambut baik adanya pelepasan tanah dari PT Perembe ke Pemkab Tala, mengingat jalan tersebut merupakann akses menuju rumah sakit yang mulai difungsikan 9 Desember 2019.
Dengan pelepasan ini, Pemkab Tala dapat meningkatan pembangunan jalan dari poros utama jalan A Yani menuju rumah sakit.
“Di anggaran perubahan 2020 akan kami lakukan pembangunan jalan, seiring juga melengkapi fasilitas rumah sakit baru,” tutupnya.
Seperti diketahui, saat ini RSUD Haji Boejasin Pelaihari mulai melakukan pra penempatan. Sejumlah alat rumah sakit yang lama secara bertahap dipindah ke rumah sakit yang baru tersebut.
Akses Jalan menuju Rumah Sakit kini dibangun secara bertahap oleh Kontraktor. Dari pantauan jalan menuju rumah sakit memiliki dua akses, tepat di lokasi yang sudah diserahkan PT Perintis Embe.[andra/adv]
Lebih baru Lebih lama