KOTABARU, MK - Didampingi sejumlah Pejabat SKPD, Bupati Kotabaru Sayed Jafar meninjau langsung pelaksanaan pekerjaan jalan utama penghubung antar kecamatan di Bumi Saijaan dengan menggunakan transportasi laut dan darat, Jumat (29/11/2019).
Peninjauan diawali dari Kecamatan Kelumpang Tengah, kemudian ke Kecamatan Kelumpang Utara, Kecamatan Pamukan Selatan, Kecamatan Sampanahan dan diakhiri peninjauan pekerjaan pengaspalan jalan selesai di Kecamatan Kelumpang Barat.
Di antara pekerjaan yang ditinjau adalah pengerasan jalan yang dilaksanakan PT. Mitra Salam Sari sepanjang kurang lebih 18,200 kilometer, tepatnya dari Tanjung Batu mengarah ke Desa Pudi dengan anggaran APBD 2019 sebesar Rp11.445.860.000.
Selanjutnya, untuk pekerjaan jalan utama di jalan Sulangkit Tanjung Semalantakan Kecamatan Pamukan Selatan, dengan panjang jalan 14,975 kilometer dan lebar 5 meter menggunakan APBD 2019 sebesar Rp16.819.932.000 dikerjakan PT. Liman Jaya.
Juga pekerjaan pengaspalan di jalan Banjarsari Sampanahan, dengan total anggaran APBD tahun 2019 sebesar Rp30.359.990.802 dikerjakan oleh PT. Boga Jaya Tirta Marga.
"Saya berangkat menyeberang dari Kotabaru ke Tanjung Batu untuk melihat kondisi jalan yang sedang dikerjakan, dan langsung ke Pudi kemudian kembali lagi ke Tanjung Batu menuju Tanjung Semalantakan," tutur Sayed.
Sesampainya di Tanjung Semalantakan, Sayed melihat posisi jalan yang sedang dikerjakan, tentunya dengan waktu pekerjaan yang tinggal 1 bulan lagi.
"Kita akan beri peringatan agar jalan ini selesai tepat pada waktu. Mudah-mudahan dengan sisa waktu tinggal 1 bulan ini, semua sudah bisa diselesaikan dengan baik untuk pengaspalan dan pengerasan jalan sampai batas yang telah ditentukan," tegas Sayed.
Sementara ini, lanjutnya, fokus prioritas dengan kondisi pekerjaan jalan dulu. Kemudian dilanjutkan lagi dengan pembangunan jembatan.
"Insya Allah di periode kami yang kedua," sebutnya.
Dengan kondisi jalan yang sudah diaspal, Sayed mengimbau kepada pengguna jalan bermuatan truk sawit berlebihan kapasitas, tidak melintas. Truk yang bisa melintas harus di bawah standar yang sudah ditentukan, yakni berkapasitas 6,5 ton.
"Mudah-mudahan ini bisa dipatuhi. Jika tidak dipatuhi akan dikenakan sanksi. Mari kita sama-sama memelihara jalan ini guna kepentingan seluruh masyarakat, karena kita masih banyak lagi di kecamatan lain yang akan kita selesaikan pekerjaan jalannya," pungkasnya.
Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kotabaru, Suprapti Tri Astuti mengatakan, intinya untuk pekerjaan jalan diharapkan selesai tepat waktu. Kalaupun ada keterlambatan pekerjaan, masih ada perpanjangan waktu.[zainuddin]
Tags
Kalimantana