KOTABARU, MK – Operasi Zebra Intan digelar Polres Kotabaru di seluruh wilayah Kotabaru, mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019. Di antara sasaran razia terkait keabsahan administrasi dan surat kendaraan baik untuk roda dua maupun roda empat.
Kasat Lantas Polres Kotabaru, AKP Lendra Ambarsari, Rabu (23/10/2019) mengatakan, ada delapan fokus sasaran yang akan ditindak, di antaranya seperti keabsahan administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan surat-menyurat kendaraan bermotor.
"Termasuk juga bagi pengendara yang tidak menggunakan helm standar, serta pengendara roda empat yang tidak mengenakan safety belt,” jelas Lendra.
Sasaran lainnya, lanjut Lendra, yaitu bagi pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendaraan dalam kondisi pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur dan berkendara melawan arus.
"Anggota TNI-Polri yang melanggar aturan pun akan kami tindak tegas. Makanya saya setiap razia selalu menggandeng POM dan Provost,” tutupnya.[zainuddin]
Tags
Humaniora