Gelar Operasi Zebra Intan, Polantas Tanbu Jaring Puluhan Pengendara

Gelar Operasi Zebra Intan, Polantas Tanbu Jaring Puluhan Pengendara

BATULICIN, MK - Satu per satu sepeda motor dan mobil digiring memasuki halaman samping Education Park kawasan Pasar Minggu Batulicin, Jumat (25/10/2019), oleh petugas lalu lintas Polres Tanah Bumbu.
Puluhan pengemudi baik roda dua maupun roda empat pun langsung diperiksa petugas terkait kelengkapan surat menyurat berkendaranya.
Pengendara yang mampu menunjukkan kelengkapan surat berkendara ditandai dengan kapur tulis di bagian spion kendaraan. Sementara bagi yang tak lengkap diminta menuju mobil Keliling Samsat di lokasi razia untuk mengurus administrasi berkendara.
Tak sedikit pengendara yang terjaring Operasi Zebra Intan ini diberikan surat bukti pelanggaran lalu lintas alias tilang, lantaran tak mampu menunjukkan kelengkapan administrasi kendaraan bermotornya.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Sugianto Marwaki SIK M.Si melalui Kasat Lantas, Iptu GM Angga Satria Wibawa mengungkapkan, razia yang dilakukan petugas ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Intan 2019. Giat ini dilangsungkan selama 14 hari ke depan, dari 23 Oktober hingga 5 November 2019.
"Untuk sasaran prioritas adalah penggunaan safety belt (bagi pengemudi mobil, red) serta kendaraan lainnya berkaitan dengan kelengkapan motor yang digunakannya," terangnya.
Angga memaparkan, target Satlantas Polres Tanbu juga dilakukan kepada pengendara yang memacu motor atau mobilnya dengan kecepatan tinggi. Razia juga menyasar anak di bawah umur yang menaiki sepeda motor, serta surat menyurat kendaraan dan kelengkapan lainya.
"Untuk kegiatan ini kami bersinergi dengan Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah, red). Jadi apabila ada pajaknya yang mati bisa saja langsung bayar pajak di tempat melalui mobil keliling Samsat Tanbu," jelasnya.
Razia ini diharapkan mampu memberi kesadaran masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas. Melalui operasi ini, Polres sekaligus mengimbau masyarakat, khususnya orangtua untuk melarang anaknya yang masih pelajar atau di bawah umur untuk berkendara.
"Karena kita sebagai orangtua, tentu tidak mau anaknya menjadi korban kecelakaan dalam berlalu lintas," imbuhnya.
Pada razia hari ketiga ini, sedikitnya 35 pengendara yang tak mampu menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) langsung ditilang. Juga dijaring 12 pengendara tak mampu memperlihatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Selain itu, pelanggaran lampu 1 kasus, sabuk pengaman 2 kasus, kaca spion 1 kasus, KIR 1 kasus. "Barang yang kita amankan ke kantor, seperti kasus SIM ada 11, STNK ada 27. Untuk kendaraan roda dua 14 unit," pungkasnya.[joni]
Lebih baru Lebih lama