Minimalisir Angka Perceraian, Kemenag Kubar Gelar Bimbingan Perkawinan

Minimalisir Angka Perceraian, Kemenag Kubar Gelar Bimbingan Perkawinan

SENDAWAR, MK – Kasus perceraian di Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, tampak memprihatinkan. Dari data Kantor Kementerian Agama (Kemenang) Kubar, akhir-akhir ini angka perceraian meningkat.
Sebagai upaya mengurangi angka perceraian pasangan nikah yang memantik keprihatinan pemerintah ini, Kemenang Kubar menggelar bimbingan perkawinan calon pengantin.
Bimbingan perkawinan yang dilangsungkan selama dua hari, dari 31 Juli hingga 1 Agustus 2019 ini dipusatkan di Aula Kantor Kemenag Kubar.
“Mulai awal tahun ini Pengadilan Agama Kabupaten Kutai Barat telah mencatat pendaftaran perceraian sebanyak 109 pasangan,” ungkap Kepala Kantor Kemenag Kubar, H Muhammad Isnaini, saat pembukaan bimbingan perkawinan calon pengantin Angkatan I Tahun 2019, Kamis (1/8/2019).
Menurut Isnaini, ada dua alasan perceraian, di mana yang terbanyak karena faktor ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga. Karena itu, bimbingan perkawinan penting dilakukan agar calon pasangan mempelai memahami arti pernikahan dan berumah tangga.
“Melalui bimbingan perkawinan ini diharapkan pasangan yang akan menikah memahami terlebih dahulu apa arti pernikahan, yaitu saling melengkapi antar pasangan yang ada,” jelasnya.
Isnaini memaparkan, terdapat 14 komponen ketahanan keluarga yang harus diperhatikan, di antaranya keutuhan keluarga, rasa saling memiliki dengan cara menjaga kerahasiaan antar pasangan, membina hubungan baik dengan masyarakat.
Juga, lanjut Isnaini, beberapa komponen penting lainnya yang dapat menciptakan keharmonisan berumah tangga, harus menjadi perhatian untuk kemudian diterapkan saat mengarungi bahtera rumah tangga.
“Kami ingin seluruh peserta pasangan calon pengantin mengikuti kegiatan ini sebaik mungkin, bila memiliki permasalahan  segera ditanyakan kepada fasilitator,” pintanya.[doni/adv]

Lebih baru Lebih lama