Tim Pakem Kotabaru Larang Aliran Pimpinan Amat Lamo

Tim Pakem Kotabaru Larang Aliran Pimpinan Amat Lamo

KOTABARU, MK - Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) memanggil Amat Lamo, Ketua Khilafatul Muslimin Kotabaru. Kehadiran Amat ditunggu untuk memberikan keterangan seputar kegiatan yang dilakukan kelompoknya.
Amat sendiri memenuhi undangan Tim Koordinasi Pakem dengan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, Jumat (5/7/2019).
"Kejari Kotabaru melarang kelompok Khilafatul Muslimin untuk melakukan kegiatan, sebelum terdaftar di Kesbangpol," tegas Ketua Harian Pakem Indah Laila SH MH usai Rapat Kerja Daerah Pakem di aula Kejari Kotabaru.
Menurut Indah, organisasi yang sudah lama berdiri ini belum terdaftar di Badan Kesejahteraan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Bukan hanya itu saja, Indah juga menyebut keberadaan Khilafatul Muslimin di Pulau Laut akan menjadi kekhawatiran pemerintah setempat.
"Karena dianggap radikal dan tidak berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila. Dalam pandangan kita pada saat ini sudah jelas," ungkap Indah.
Indah mengatakan, dalam keterangan Amat Lamo, sudah jelas tidak ada menyangkut kenegaraan. Sebagaimana penilaian, tidak ada satupun berdasarkan Undang- Undang Dasar 1945, dan Pancasila.
"Itu semuanya berdasarkan dengan Islam, yang mana bertentangan dengan Islam boleh dibantah. Tapi yang kita khawatirkan selama ini adalah, katakanlah Pemerintah Indonesia. Kita khawatir dengan tidak adanya Dasar Undang-Undang Negara dan Pancasila, jadi radikal," papar Kepala Kejari Kotabaru ini.
Banyak aliran Islam radikal yang tidak sejalur dengan pemerintah dan akhirnya berbuat onar. "Kita tidak mau ada perpecahan, dan jangan sampai mengganggu stabilitas negara, membuat negara ini goyang. sehingga masyarakat kita diadu domba, berantem dan sebagainya. Sehingga mengganggu keamanan, kenyamanan semua masyarakat Indonesia," pungkasnya.
Rapat ini turut dihadiri Wakil Ketua I Harian Pakem Kasi Intel Kejaksaan Agung Nugroho SH, Sekretaris Pakem Kotabaru, Kabid Kesbangpol beserta staf, Kodim 1004/Kotabaru, Danlanal Kotabaru, Polres Kotabaru, Kepala Kantor Kementerian Agama Kotabaru, Ketua MUI Kotabaru, Ketua NU Kotabaru, Kaposda BIN Kotabaru, Kaposda BAIS Kotabaru, Ketua Muhammadiyah Kotabaru, dan undangan lainnya.[zainuddin]
Lebih baru Lebih lama