Sambangi SMPN 1, Kejari Kotabaru Musnahkan Barbuk Kejahatan

Sambangi SMPN 1, Kejari Kotabaru Musnahkan Barbuk Kejahatan

KOTABARU, MK – Bertajuk Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru melakukan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan berbagai kejahatan di SMPN 1 Kotabaru, Rabu (17/07/19).
Kepala Kejari Kotabaru, Indah Laila SH MH mengungkapkan, sebenarnya Kejari menghendaki sosialisasi ini dilaksanakan ke semua sekolah yang ada di Kotabaru.
“Karena tidak memungkinkan, jadi hanya sekolah terdekat yang dapat kita sambangi,” tutur Indah.
Pada sosialisasi bertepatan dengan momen Hari Bakti Adhyaksa ke-59 ini, Kejari Kotabaru memaparkan tentang penegakkan hukum, program pembinaan masyarakat taat hukum (Binmatkum).
“Salah satu tujuan kita ini untuk mensosialisasikan tentang bahaya penyahgunaan narkotika dan kejahatan lainnya. Kami ingin pelajar menjauhi perbuatan itu,” jelasnya.
Di momen Hari Bakti Adhyaksa 2019 ini, Kejari Kotabaru juga menggelar pemusnahan sejumlah barang bukti (barbuk) tindak kejahatan, seperti sabu, zenith, komik, bedak palsu, alkohol, senjata tajam, handphone.
“Kami juga menanam pohon sebagai kenang-kenangan dari kejaksaan yang kami sebut pohon jaksa,” tutup Indah.
Peringatan Hari Bakti Adhyaksa ini turut dihadiri Kasi Intel Agung Nugroho SH, Ketua IAD Kotabaru, Kasat Narkoba AKP Margono, Posbakum, perwakilan Disdik dan Dispora, BNNK Kotabaru.[zainuddin]
Lebih baru Lebih lama