Kunjungi Kementerian PAN-RB, Bupati Sayed Konsultasi Implementasi SAKIP

Kunjungi Kementerian PAN-RB, Bupati Sayed Konsultasi Implementasi SAKIP

KOTABARU, MK - Dikawal Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Ahmad dan Kepala SKPD, Bupati Kotabaru Sayed Jafar mengunjungi Kantor Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Ini dilakulan orang nomor satu di Bumi Saijaan ini dalam rangka asistensi penguatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bagi seluruh SKPD dan pejabat di lingkup Kabupaten Kotabaru.
Bupati Sayed mengungkapkan, kunjungan ke Kementerian PAN-RB ini bertujuan untuk mendengar langsung tentang implementasi SAKIP serta menyampaikan komitmen kepedulian.
"Pemkab membutuhkan SAKIP untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik serta untuk mengetahui sejauh mana penilaian terhadap implementasi SAKIP," imbuhnya.
Akuntabilitas merupakan perwujudan dari kewajiban untuk mempertanggung jawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi organisasi, dalam mencapai tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran yang telah ditetapkan melalui suatu media pertanggung jawaban yang dilaksanakan secara periodik.
Sayed mengatakan, SAKIP lahir sebagai upaya untuk meneguhkan komitmen pemerintah dalam proses penyelenggaraan negara yang baik. Sayed juga mengingatkan seluruh SKPD di untuk mencapai target SAKIP pada nilai terbaik.
"Hilangkan ego sektoral di dalam diri kita, agar tujuan pencapaian kinerja dapat berjalan sesuai harapan kita, terima kasih atas bimbingan dari narasumber," tuturnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas dan Pengawasan Kementerian PAN-RB, Muhammad Yusuf Ateh dalam arahannya mengatakan, pemerintahan harus berjalan secara dinamis, mampu meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran yang akuntabel, transparan, dan fokus pada prioritas.
Melalui SAKIP, Kementerian PAN-RB mengasistensi setiap instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan manfaat atau hasil atas setiap rupiah dari anggaran yang mereka gunakan.
“Instansi pemerintah tidak lagi boleh hanya memikirkan besaran realisasi fisik dan serapan anggaran, tapi harus memikirkan apakah keberadaannya sudah memberikan hasil atau manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat," pungkasnya.[zainuddin]
Lebih baru Lebih lama