Rakor Tim Pora Wadahi Koordinasi Keimigrasian di Tanbu

Rakor Tim Pora Wadahi Koordinasi Keimigrasian di Tanbu

BATULICIN, MK – Penandatanganan nota kesepahaman alias MoU kerja sama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin di ruang rapat Setda, Selasa (25/6/2019), menandai Rakor Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora).
MoU diteken langsung Bupati Tanbu,  H Sudian Noor bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Gelora Nusantara. Penandatanganan ini disaksikan Kabid Inteldakim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Budi Prayitno.
Mewakili Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kalsel Dr Ferdinand Siagian, dalam sambutannya Budi mengatakan, MoU maupun Rakor Tim Pora merupakan wadah koordinasi pada tataran kebijakan. Karena itu, peserta yang hadir adalah para pemangku jabatan yang mewakili instansinya.
Menurutnya, salah satu penyebab terkadang timbul permasalahan dalam rangka pelaksanaan pengawasan dan penindakan serta penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian, adalah karena terkendala koordinasi antar instansi.
Budi menambahkan, karena pentingnya fungsi koordinasi, maka diharapkan seluruh peserta dapat saling bertukar informasi terkait keimigrasian.
Bupati Sudian Noor dalam sambutannya saat membuka Rakor Tim Pora menuturkan, keberadaan orang asing dibutuhkan sepanjang membawa dampak positif bagi pembangunan dan pengembangan daerah ini.
Kendati demikian, dampak negatifnya juga harus perlu diwaspadai, karena keberadaan orang asing rawan terhadap kasus-kasus seperti imigran gelap, trafficking dan peredaran narkoba lintas negara.
“Pemerintah daerah menyambut baik dan mengapresiasi dibentuknya tim pengawasan orang asing di Kabupaten Tanah Bumbu,” imbuhnya.
Tim Pora, lanjutnya, memiliki peran penting dan strategis, sebagai wadah tukar-menukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di Tanbu. Apalagi saat ini pemerintah daerah sedang gencar-gencarnya mempromosikan potensi wisata untuk menarik wisatawan mancanegera ke Bumi Bersujud.
Sudian berharap, melalui rapat ini dapat menguatkan Tim PORA di Tanbu, terutama penyamaan persepsi sesama anggota serta menetapkan rencana aksi operasi bersama terkait penegakan hukum keimigrasian yang berkeadilan dan berkepastian.
"Ini untuk memelihara stabilitas keamanan nasional dan daerah dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat perlintasan orang antar negara, keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Tanah Bumbu,” pungkasnya.[joni]
Lebih baru Lebih lama