Kembangkan Informasi, Satpol PP Tanbu Amankan Terduga Mucikari

Kembangkan Informasi, Satpol PP Tanbu Amankan Terduga Mucikari


BATULICIN, MK – Giat penegakan peratuaran daerah (Perda) yang digelar Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu kembali menggaruk pelaku prostitusi. Setidaknya, dua terduga mucikari yang beroperasi di wilayah Desa Batu Ampar, Kecamatan Simpang Empat diamankan petugas Satpol PP Bumi Bersujud.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, H Riduan melalui Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan, M Jailani, Rabu (29/8/2018) mengungkapkan, dalam kegiatan penegakan Perda pihak Satpol PP telah mengamankan pelaku terduga mucikari.

“Pengamanan pelaku terduga mucikari ini adalah hasil pengembangan informasi dari masyarakat dan PPNS Satpol PP,” terang Jailani.

Tercatat dua mucikari terjaring patroli dalam giat penegakan Perda. Berdasarkan identitas diri, mereka yang diamankan tersebut merupakan penduduk luar daerah Tanah Bumbu.

Mucikari yang diamankan berinisial In (38 tahun) dan Ri (48 tahun). Saat ini terduga mucikari tersebut diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi kegiatannya lagi.

Namun demikian, jika ditemukan lagi masih melakukan aktivitas yang sama maka akan diserahkan ke pihak kepolisian.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan terduga mucikari, para PSK sudah dikembalikan ke daerahnya.[joni]


Lebih baru Lebih lama