BPSK - Sembilan Anggota BPSK Kota Banjarmasin berfoto di momen pelantikan dan pengambilan sumpah.
BANJARMASIN, MK - Usai dilantik Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor di Aula Dinas Perdagangan Kalsel, Jalan S Parman Banjarmasin, Selasa (17/4/2018), sembilan anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) langsung menggelar rapat tertutup untuk memilih pucuk pimpinan.
Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (PK), Ketua BPSK harus diduduki anggota dari unsur pemerintah. Dalam rapat perdana ini kemudian disepakati jabatan Ketua BPSK Kota Banjarmasin dipegang H Siswansyah SH MH.
Setelah memastikan nakhoda BPSK Kota Banjarmasin lima tahun ke depan, rapat terbatas kemudian melanjutkan dengan pemilihan Wakil Ketua, di mana posisi ini boleh ditempati anggota dari unsur konsumen atau unsur pelaku usaha.
Untuk menentukan orang nomor dua di lembaga peradilan konsumen ini, disepakati melalui voting. Ini mengingat ada dua calon yang diajukan, yakni Syahrani SH dan Dr H Fauzan Ramon SH MH. Setelah dilakukan dua kali voting, akhirnya Fauzan Ramon dari unsur konsumen terpilih sebagai Wakil Ketua.
"Alhamdulillah, setelah melalui proses demokrasi yang cukup alot, akhirnya hari ini terpilih Ketua dan Wakil Ketua," terang Siswansyah usai pemilihan.
Menurut Siswansyah, akan ada rapat lanjutan dalam waktu dekat, termasuk untuk menentukan kepala kesekretariatan atau panitera BPSK Kota Banjarmasin. Ketua bersama Wakil Ketua akan segera melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Perdagangan Kalsel menyangkut kesekretariatan ini.
"Saya mengharapkan kepada anggota BPSK yang sekarang, menyiapkan bahan atau konsep untuk pro giat percepatan 2018, juga rencana 5 tahunan ke depan," jelas Asisten I Sekdaprov Kalsel ini.[ikmal]