TPS-T Mudahkan Pemkab Balangan Kelola Sampah

TPS-T Mudahkan Pemkab Balangan Kelola Sampah


PARINGIN - Pemerintah Kabupaten Balangan telah melakukan upaya pemeliharaan tempat pengelolaan sampah akhir dengan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPS-T).

Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) Kabupaten Balangan, Karim Saudi, Selasa (26/12/2017) mengatakan, TPS-T yang dibangun sejak tahun 2015 lalu kini sudah difungsikan sesuai harapan.

"Sebenarnya sudah ada tiga lokasi pembangunan tempat pembuangan sampah terpadu, yakni satu tempat pembuangan sampah terpadu yang sudah direalisasikan oleh pemerintah pusat, bertempat di Kecamatan Batumandi," katanya.

Sedangkan, lanjutnya, dua tempat lokasi pembangunan tempat pembuangan sampah terpadu lainnya ada di Kecamatan Halong dan Paringin Selatan.

Lebih lanjut dikatakan Karim, jika dulu terkendala pembebasan lahan, sekarang sudah beres semuanya dan tanah sudah dibebaskan dan disiapkan, tinggal realisasi pembangunannya.

"Kalau tanah sudah siap, membangun itu nyaman, tidak ada kendala lagi. Pokoknya tinggal melaksanakan saja sesuai fungsinya. Untuk dana tempat pembuangan sampah terpadu yang dibangun di Kecamatan Batumandi diberikan oleh Pemerintah Pusat. Sementara yang di Kecamatan Halong dan Paringin Selatan sudah dianggarkan," jelasnya.

Dengan adanya tempat pembuangan sampah terpadu ini, jelas Karim, pembuangan serta pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Balangan bakal lebih terpadu lagi serta bermanfaat dengan menghasilkan nilai.

"Masing-masing luas lahan tempat pembuangan sampah terpadu berukuran kurang lebih 1000 meter persegi, yang nantinya pengelolaan akan dilakukan oleh masyarakat sekitar," katanya.

Ditambahkannya, nanti sistem kerjanya akan dibentuk kelompok swadaya masyakarat lokal di sana yang akan diberikan bimbingan, pemilahan, dan pembinaan.

"Selama beberapa tahun ini masyarakat sekitar sudah dibina, sampai benar-benar bisa mengelola sampah hingga mempunyai nilai ekonomis, seperti pengolahan kompos dan lainnya," paparnya.

Selama ini pembuangan sampah akhir terbesar untuk Kabupaten Balangan ada di Desa Tanah Habang, Kecamatan Lampihong.

"Sampah ini kalau kita tidak perhatikan maka akan menjadi suatu masalah di lingkungan dan daerah kita yang mana pada dasarnya masyarakat setempat tidak memperhatikan kebersihan lingkungan," imbuhnya.

Membuang sampah sembarangan merupakan salah satu pencemaran lingkungan. Selain polusi udara, juga memperlihatkan sesuatu yang tidak nyaman. Selain itu membuang sampah sembarangan akan menimbulkan penyakit, terutama penyakit demam berdarah yang ditularkan dari nyamuk yang bersarang di sampah.[fatmah]



Lebih baru Lebih lama