DP3APPKB Kapuas Dorong Pesantren Perkuat Perlindungan Santri

DP3APPKB Kapuas Dorong Pesantren Perkuat Perlindungan Santri

LAKPESDAM PBNU bersama PC Fatayat NU Kapuas lewat Program INKLUSI menggelar pelatihan pencegahan dan penanganan kekerasan serta kebijakan Pesantren Ramah Anak.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS – Upaya mewujudkan Kabupaten Kapuas sebagai Kabupaten Layak Anak turut menyasar lingkungan pondok pesantren. Sebanyak 15 pesantren dilibatkan dalam pelatihan untuk memperkuat perlindungan santri dari kekerasan.

Kepala DP3APPKB Kabupaten Kapuas, dr. Tri Setyautami, MPHM., mengatakan perlindungan anak tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah daerah. Lembaga pendidikan keagamaan dan organisasi masyarakat juga memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pesantren serta Kebijakan Pesantren Ramah Anak di Fovere Hotel Kuala Kapuas, Senin (19/10/2026).

“Kami sangat menyambut baik kegiatan seperti ini. Artinya, kami di pemerintah daerah tidak bekerja sendiri dalam upaya perlindungan anak. Ada Fatayat NU, Lakpesdam, Kementerian Agama, dan berbagai pihak yang ikut bergerak bersama,” kata Tri.

Menurutnya, keterlibatan pesantren menjadi penting karena upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak membutuhkan peran berbagai lingkungan tempat anak tumbuh dan memperoleh pendidikan.

“Dengan kolaborasi seperti ini, kami sangat optimistis Kabupaten Kapuas dapat terus maju dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” ujarnya.

Pelatihan yang berlangsung 19–20 Oktober 2026 tersebut digelar Lakpesdam PBNU bersama PC Fatayat NU Kabupaten Kapuas melalui Program INKLUSI.

Pesertanya berasal dari 15 pondok pesantren, Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas serta unsur organisasi Nahdlatul Ulama.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Dr. H. Achmad Farichin, M.Pd., yang membuka kegiatan, meminta peserta membawa hasil pelatihan ke lingkungan pesantren masing-masing.

Sementara itu, Program Manager INKLUSI Lakpesdam PBNU, Siti Hanifah, menekankan perlunya pesantren memiliki cara pencegahan sekaligus mekanisme penanganan apabila terjadi kekerasan terhadap santri.

“Kami ingin kegiatan ini tidak berhenti pada pelatihan saja, tetapi ada langkah nyata yang dilakukan oleh masing-masing pesantren,” katanya.

Selama dua hari, peserta mempelajari bentuk dan dampak kekerasan terhadap santri, kebijakan Pesantren Ramah Anak, serta penyusunan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan.

Kegiatan ini diharapkan menjadi bekal bagi pengelola pesantren untuk membangun sistem perlindungan santri sekaligus memperluas keterlibatan lembaga pendidikan keagamaan dalam upaya perlindungan anak di Kabupaten Kapuas.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama