BANJARMASIN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat literasi keuangan dan kewaspadaan terhadap penipuan keuangan atau scam bagi petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin.
Kegiatan edukasi tersebut dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026) melalui kolaborasi bersama Pemerintah Kota Banjarmasin dan pelaku usaha jasa keuangan.
Mengusung tema “Banua Bersih, Finansial Tangguh: Cerdas Keuangan Wahini, Waspada Scam, Aman Salawasan”, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 sekaligus mendukung Program Banua Waspada Scam.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Maiyo, mengatakan peningkatan literasi keuangan harus diiringi dengan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang semakin beragam.
Menurut dia, masyarakat perlu memahami manfaat dan risiko produk serta layanan jasa keuangan, sekaligus menjaga keamanan data pribadi dan memastikan legalitas setiap penawaran yang diterima.
“Melalui Program Banua Waspada Scam, OJK bersama pemerintah daerah dan pelaku usaha jasa keuangan terus mendorong masyarakat agar semakin cerdas dalam mengelola keuangan, waspada terhadap penipuan, dan mengetahui langkah yang tepat untuk melindungi diri apabila menghadapi indikasi scam,” ujar Agus.
OJK Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi
DALAM kegiatan tersebut, peserta mendapatkan edukasi mengenai pentingnya menjaga kerahasiaan informasi pribadi, termasuk identitas diri, nomor identifikasi pribadi (PIN), kata sandi, dan kode one-time password (OTP).
Masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan, survei, hadiah, atau imbalan yang mensyaratkan penggunaan rekening pribadi untuk menerima maupun meneruskan dana.
Selain itu, masyarakat diminta mewaspadai tawaran pinjaman dan investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar. Setiap penawaran perlu diperiksa melalui kanal resmi untuk memastikan legalitas penyedia layanan serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
OJK juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan atau memindahkan dana yang tidak diketahui asal-usulnya atas permintaan pihak yang tidak dikenal.
Apabila menerima dana mencurigakan dan diminta meneruskannya ke rekening lain, masyarakat disarankan mengonfirmasi terlebih dahulu melalui kanal resmi bank terkait guna menghindari risiko penyalahgunaan rekening.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam materi edukasi, terdapat 3.314 laporan penipuan keuangan dari wilayah Kalimantan Selatan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 111 miliar.
Data tersebut menjadi pengingat pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan serta segera mengambil langkah penanganan ketika menemukan indikasi tindak penipuan.
Masyarakat yang menjadi korban penipuan diimbau segera menghubungi bank atau penyedia jasa pembayaran melalui kanal resmi, menyimpan bukti transaksi dan komunikasi, serta menyampaikan laporan melalui IASC sesuai mekanisme yang berlaku.
Libatkan Bank Kalsel dan Pegadaian
UPAYA peningkatan literasi keuangan tersebut turut melibatkan pelaku usaha jasa keuangan, termasuk Bank Kalsel dan PT Pegadaian.
Dalam kesempatan itu, Bank Kalsel mengingatkan peserta agar memanfaatkan layanan perbankan melalui kantor dan kanal resmi serta menjaga kerahasiaan informasi perbankan.
Sementara itu, PT Pegadaian mengajak masyarakat memahami karakteristik produk dan layanan keuangan sebelum mengambil keputusan. Masyarakat juga diminta menyesuaikan pilihan produk dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing.
Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, turut mendukung upaya peningkatan literasi dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Pengelolaan keuangan yang baik dinilai menjadi salah satu aspek penting dalam membangun ketahanan finansial masyarakat, termasuk bagi petugas kebersihan yang mengikuti kegiatan edukasi tersebut.
Melalui program ini, OJK berharap masyarakat semakin mampu mengelola keuangan secara bijak, menjaga keamanan data pribadi, mengenali modus penipuan, serta mengetahui cara melaporkan dugaan penipuan melalui saluran yang tepat.
OJK juga mengajak masyarakat untuk menggunakan produk dan layanan jasa keuangan secara bertanggung jawab serta tidak mudah tergiur tawaran yang menjanjikan keuntungan besar tanpa risiko.[]
