PAKOR – Rapat Koordinasi terkait Pemanfaatan Gedung Eks Akper Kapuas oleh Universitas Cahaya Bangsa, Kamis (8/10/2026).| foto : istimewa
KUALA KAPUAS – Gedung eks Akademi Keperawatan (Akper) Kapuas tengah dikaji untuk disewakan kepada Universitas Cahaya Bangsa. Jika terealisasi, pemanfaatan aset milik Pemerintah Kabupaten Kapuas itu akan memberi pemasukan dari sewa ke kas daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mendukung perluasan akses pendidikan tinggi.
Pembahasan berlangsung dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai di Ruang Rapat Sekda, Kamis (8/10/2026). Rapat turut dihadiri Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kapuas Hj. Marlina, perwakilan Dinas Kesehatan, Bagian Hukum Setda, serta pengelola Universitas Cahaya Bangsa.
Rapat membahas mekanisme dan persyaratan sewa agar pemanfaatan gedung sesuai dengan ketentuan pengelolaan barang milik daerah. Skema tersebut memungkinkan aset yang ada tetap dimanfaatkan sekaligus memberikan penerimaan bagi daerah.
Usis menyambut baik rencana Universitas Cahaya Bangsa memperluas fasilitas belajar di Kapuas. Ia berharap kampus tersebut dapat menjangkau mahasiswa dari daerah lain, termasuk Kabupaten Pulang Pisau.
“Kami menyambut baik rencana perluasan tempat belajar bagi mahasiswa di Kapuas. Mudah-mudahan Universitas Cahaya Bangsa semakin berkembang dan menarik mahasiswa dari daerah lain,” kata Usis.
Menurut dia, bertambahnya fasilitas pendidikan tinggi juga dapat membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kapuas.
“Semakin banyak perguruan tinggi, semakin besar peluang meningkatkan kualitas SDM dan IPM di Kapuas,” ujarnya.[zulkifli]
Tags
kapuas
