KUALA KAPUAS – Polisi menjaring belasan pengendara bermasalah di kawasan Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Minggu, (13/9/2026) sore. Empat belas orang terkena surat tilang.
Razia berfokus pada knalpot brong dan dugaan keterlibatan dalam aksi balap liar di jalan raya. Operasi dimulai pukul 14.00 WIB. Personel gabungan Satlantas Polres Kapuas dan Polsek Kapuas Hulu turun ke lapangan. Mereka menyebar di titik-titik rawan.
Kasatlantas Polres Kapuas AKP Aries Gunawan membenarkan hasil penertiban itu. Ia berbicara mewakili Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari.
“Kami tangani pemakai knalpot tak berstandar dan yang terlihat beraksi balap liar,” ucapnya lugas.
Suara bising mengganggu ketenangan warga sehari-hari. Balap sembarangan membawa risiko tabrakan nyata. Polisi ingin pesan ini sampai, perbuatan melanggar ada harganya.
“Tujuan tilang memberi pelajaran berbekas. Supaya tak terulangi lagi,” tambah Aries.
Polisi mengimbau semua pengguna jalan memeriksa kendaraan sebelum berangkat. Patuhi aturan demi keselamatan diri dan orang lain. Jangan pasang ubahan yang merugikan orang sekitar.[zulkifli]
Tags
peristiwa
