Pemkab Kapuas Perkuat Sinergi Bangun Desa, Bupati Hadiri Rakor Pemerintahan Desa se-Kalteng

Pemkab Kapuas Perkuat Sinergi Bangun Desa, Bupati Hadiri Rakor Pemerintahan Desa se-Kalteng

BUPATI Kapuas HM Wiyatno saat menghadiri Rakoor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026 diselenggarakan  Pemprov Kalteng.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya memperkuat pembangunan desa dengan menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 di GOR Indoor Serbaguna, Jalan Tjilik Riwut Km 5,5, Palangka Raya, Kamis (6/8/2026) malam.

Bupati Kapuas HM Wiyatno hadir didampingi Sekretaris Daerah Usis I Sangkai dalam kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Rakor tersebut diikuti kepala daerah, kepala desa, lurah, dan perangkat daerah dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.

Keikutsertaan Pemkab Kapuas menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas aparatur desa sebagai ujung tombak pelayanan publik, pelaksanaan pembangunan, dan penyelenggaraan pemerintahan.

Rakor mengusung tema Penguatan Peran dan Akuntabilitas Kepala Desa/Lurah se-Kalimantan Tengah Dalam Mewujudkan Desa Tangguh, Aman, Sejahtera untuk Mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta Kartu Huma Betang Sejahtera. Forum itu menjadi ruang koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah desa agar arah pembangunan berjalan selaras.

Dalam arahannya, Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran meminta seluruh bupati dan wali kota segera mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Menurutnya, dokumen tersebut menjadi dasar penting untuk memberikan kepastian hukum, melindungi hak masyarakat adat, mencegah konflik, sekaligus membuka ruang investasi.

Gubernur juga mengingatkan seluruh daerah meningkatkan kewaspadaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga 3 Agustus 2026, tercatat lebih dari 3.000 hektare lahan terbakar dengan 4.645 titik panas di Kalimantan Tengah. Status Siaga Darurat Karhutla sendiri telah berlaku sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2026.

Selain itu, pemerintah daerah diminta memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sampai ke tingkat desa dan kelurahan. Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) juga menjadi perhatian agar penyaluran bantuan sosial, termasuk Kartu Huma Betang Sejahtera, benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Melalui keikutsertaan dalam rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan kesiapannya memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menjalankan berbagai program pembangunan. Pemkab Kapuas menilai kemajuan daerah berawal dari desa yang memiliki tata kelola pemerintahan yang kuat, pelayanan yang baik, dan pembangunan yang merata.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama