Komisi IV DPRD Kapuas Jadikan Hasil Konsultasi sebagai Bahan Pembahasan Anggaran

Komisi IV DPRD Kapuas Jadikan Hasil Konsultasi sebagai Bahan Pembahasan Anggaran

KONSULTASI dan Koordinasi Komisi IV DPRD Kapuas di Kabupaten Katingan/foto:istimewa

KUALA KAPUAS – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas melakukan konsultasi dan koordinasi ke Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya dan Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, 10 – 13 Agustus 2026.  Agenda tersebut membahas anggaran pendidikan setelah efisiensi, waktu belajar siswa, serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sekretaris Komisi IV DPRD Kapuas, Algrin Gasan, memimpin rombongan bersama sejumlah anggota komisi. Mereka diterima Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani.

Algrin mengatakan konsultasi dilakukan untuk menggali informasi terkait pengelolaan anggaran pendidikan dan kebijakan waktu belajar siswa.

“Ya, kemarin Komisi IV telah melakukan konsultasi dan koordinasi ke Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya serta Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan,” kata Algrin saat ditemui di sela Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kapuas, Jumat (14/8/2026).

Politikus Partai Golkar itu menyebut hasil konsultasi akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan anggaran DPRD Kapuas.

“Hasil dari konsultasi dan koordinasi tersebut nantinya sebagai bahan pemikiran pada rapat-rapat pembahasan anggaran yang akan datang,” ujarnya.

Selain pendidikan, Komisi IV mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan untuk membahas pemantauan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pelaksanaan MBG.

Rombongan diterima Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, dr. Agnes Nissa Paulina, bersama sejumlah kepala bidang.

Pembahasan mencakup mekanisme pelaksanaan, pengawasan SPPG, serta kendala di lapangan. Distribusi MBG juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.

Algrin menyebut informasi dari dua daerah akan menjadi bahan Komisi IV dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan kebijakan di Kabupaten Kapuas.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama