PEMKAB Kapuas Rakor bersamaTim Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) tentang masalah persampahan.| foto : hmskmfkps
KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mulai mematangkan pembenahan sistem pengelolaan sampah untuk jangka panjang. Kondisi wilayah yang didominasi kawasan pasang surut dan perairan menjadi salah satu persoalan yang harus diperhitungkan dalam penanganan sampah rumah tangga.
Hal itu dibahas saat Pemkab Kapuas menerima kunjungan lapangan Tim Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) di Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (27/8/2026).
Rapat koordinasi tersebut dipimpin Bupati Kapuas HM Wiyatno. Hadir Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai, Tim LSDP, perwakilan Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah teknis.
Bupati HM Wiyatno mengatakan luas wilayah Kapuas mencapai sekitar 17.000 kilometer persegi. Sebagian besar wilayahnya memiliki karakter pasang surut dan perairan.
Kondisi tersebut membuat pola pengelolaan sampah di Kapuas tidak bisa sepenuhnya disamakan dengan daerah yang didominasi daratan kering.
“Kapuas ini luas, sekitar 17.000 kilometer persegi. Sebagian besar pasang surut dan perairan. Jadi penanganan sampah rumah tangga memang punya tantangan tersendiri,” ungkap Wiyatno.
Karena itu, Pemkab Kapuas bersama DPRD menyatakan siap mendukung program LSDP. Dukungan tersebut mencakup pembiayaan pendamping serta penyiapan lahan yang menjadi salah satu persyaratan program.
Bupati Wiyatno meminta perencanaan yang disusun tidak berhenti pada kebutuhan saat ini. Sistem pengelolaan sampah harus dipersiapkan untuk kebutuhan daerah dalam jangka panjang.
“Pemerintah daerah bersama DPRD berkomitmen mendukung program LSDP ini, baik dari pembiayaan pendamping maupun penyiapan lahan. Kita ingin penanganan sampah ini bisa ditatap secara berkelanjutan untuk 10 sampai 15 tahun ke depan,” tegasnya.
Dalam pertemuan itu, Tim LSDP memaparkan pembenahan pengelolaan sampah yang mencakup seluruh rantai layanan, mulai dari hulu hingga hilir.
Pembenahan tersebut meliputi penguatan regulasi daerah, penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, hingga penataan kelembagaan pengelola.
Pilihan kelembagaan yang dibahas antara lain Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Tim juga mendorong penyusunan studi kelayakan atau feasibility study (FS) dan detail engineering design (DED), peningkatan sarana layanan, serta edukasi kepada masyarakat.
Persoalan sampah juga diarahkan untuk dikenalkan sejak bangku pendidikan. Tim LSDP menyoroti perlunya penguatan materi pengelolaan sampah dalam kurikulum pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini hingga Sekolah Menengah Atas.
Pemkab Kapuas dan Tim LSDP selanjutnya akan memantapkan langkah pembenahan tersebut agar pengelolaan sampah memiliki sistem yang lebih terarah dan sesuai dengan karakter wilayah Kapuas.[rl/zulkifli]
Tags
kapuas
