Hadapi Potensi Kebakaran Meninggi, Balangan Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Hadapi Potensi Kebakaran Meninggi, Balangan Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

PENETAPAN status Siaga Darurat Karhutla Kabupaten Balangan di Aula Benteng Tundakan, Sekretariat Daerah Balangan.| foto : istimewa
 
PARINGIN — Musim kemarau yang kini berada di puncak membuat Pemerintah Kabupaten Balangan resmi menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2026, Rabu (12/8/2026).

Penetapan ini disepakati dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Sekretariat Daerah Balangan, menyusul meningkatnya jumlah kejadian kebakaran serta potensi risiko yang diprediksi lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.
 
Status siaga darurat ini berlaku efektif mulai 12 Agustus hingga 30 Oktober 2026. Masa berlaku tersebut belum tentu berakhir pada tanggal tersebut, karena pemerintah membuka kemungkinan perpanjangan jika kondisi kebakaran dan cuaca masih memburuk atau belum membaik secara signifikan.
 
Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, dalam arahannya menegaskan bahwa puncak musim kemarau membawa dua ancaman sekaligus risiko kebakaran yang melonjak dan ancaman kekeringan. 

Ia mencontohkan kondisi di berbagai belahan dunia yang kini dilanda kebakaran hutan besar, sebagai peringatan bahwa potensi Karhutla tahun ini tidak boleh diremehkan.
 
“Potensi Karhutla tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Karena itu, kesiapan seluruh pihak harus lebih optimal,” tegasnya.
 
Ia juga menekankan bahwa perangkat daerah saja tidak cukup  peran masyarakat adalah kunci. Seluruh pemangku kepentingan diminta gencar memberikan edukasi kepada warga, terutama mengenai bahaya membakar lahan yang kerap menjadi pemicu utama meluasnya kebakaran hutan dan lahan.[mta/adv]
Lebih baru Lebih lama