DPRD Kapuas Tingkatkan Kapasitas Anggota dalam Pembahasan Perubahan APBD 2026

DPRD Kapuas Tingkatkan Kapasitas Anggota dalam Pembahasan Perubahan APBD 2026

BIMTEK Pimpinan dan anggota DPRD Kapuas.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas memperkuat kapasitas pimpinan dan anggota legislatif dalam membahas perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penguatan itu dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan Universitas Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali pada  28–31 Juli 2026 lalu.

Bimtek tersebut mengangkat tema “Peningkatan Kapasitas DPRD Kabupaten Kapuas dalam Pembahasan Rancangan KUPA, PPAS-P dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.”

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, S.Hut., MM., mengatakan kegiatan tersebut menjadi bekal bagi jajaran legislatif sebelum memasuki pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), serta Raperda tentang Perubahan APBD 2026.

“Fokus utama dalam kegiatan ini adalah mendalami mekanisme, strategi taktis, serta sinkronisasi dalam pembahasan KUPA, PPAS-P, dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Ardiansah, Rabu (13/8/2026).

Menurutnya, pembahasan anggaran membutuhkan pemahaman regulasi yang kuat. Setiap pos belanja harus dicermati agar arah perubahan anggaran tetap sesuai ketentuan dan kebutuhan daerah.

Ardiansah menekankan pentingnya ketelitian anggota DPRD dalam melihat setiap alokasi anggaran. Pengawasan harus berjalan sejak proses pembahasan hingga penetapan.

“Kita perlu memahami regulasi dan teliti mencermati setiap pos anggaran. Tujuannya supaya anggaran perubahan benar-benar transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan DPRD memiliki tiga fungsi utama yang harus dijalankan secara berimbang, yakni fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Karena itu, peningkatan kapasitas anggota diperlukan agar setiap keputusan yang diambil memiliki dasar yang jelas.

Melalui Bimtek tersebut, jajaran DPRD Kapuas diharapkan lebih siap menghadapi pembahasan perubahan APBD 2026. Proses pembahasan pun diharapkan berlangsung objektif, efektif dan tepat sasaran.

Ardiansah menegaskan, pencermatan terhadap perubahan anggaran harus diarahkan pada program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Kapuas.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama