KUALA KAPUAS –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai membedah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan berlangsung dalam rapat gabungan komisi di ruang Gabungan Komisi DPRD Kapuas, Senin (24/8/2026). Seluruh komisi DPRD Kapuas ikut dalam pembahasan tersebut bersama jajaran eksekutif.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto. Dari Pemkab Kapuas hadir Asisten Administrasi Umum Sekda Kapuas atau Asisten III, Perry Noah, bersama jajaran.
Berinto mengatakan, rapat tersebut merupakan bagian dari pembahasan dan pendalaman KUA-PPAS 2027 sebelum arah kebijakan anggaran daerah ditetapkan.
“Ini rapat gabungan komisi dalam rangka bedah KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027,” kata Berinto.
Dalam pembahasan, DPRD dan pemerintah daerah mencermati arah kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang akan menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan pada 2027.
DPRD menekankan agar proses penganggaran berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Program yang nantinya masuk dalam anggaran juga diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kapuas.
Pembahasan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan sebelum rancangan anggaran daerah untuk 2027 berlanjut ke pembahasan berikutnya.
"DPRD Kapua akan terus mengawal proses tersebut agar program pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah memiliki manfaat langsung bagi masyarakat," kata Berinto.[zulkifli]
Tags
kapuas
