Hadapi Musim Kemarau, BPBD Kapuas Matangkan Rencana Kontinjensi Karhutla 2026

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Kapuas Matangkan Rencana Kontinjensi Karhutla 2026

KALAKSA BPBD Kapuas Pangeran Sojuaon Pandiangan didampingi jajaran disela acara FGD penyusunan Rencana Kontinjensi (Renkon) Karhutla 2026.| foto : zulkifli
 
KUALA KAPUAS -  Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai mematangkan langkah menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang musim kemarau. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Kontinjensi (Renkon) Karhutla 2026 di Hotel Fovere Kuala Kapuas, Selasa (14/7/2026).

FGD dihadiri unsur TNI, Polri, kejaksaan, organisasi perangkat daerah, camat, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, akademisi dari LPPM Universitas Palangka Raya, hingga sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Pangeran Sojuaon Pandiangan mengatakan dokumen rencana kontinjensi disusun agar seluruh pihak memiliki pedoman yang sama ketika status darurat karhutla ditetapkan.

"Kita ingin menyamakan persepsi, membagi tugas dengan jelas, sekaligus memastikan personel, logistik, dan peralatan yang dimiliki setiap instansi siap digerakkan saat dibutuhkan," ujarnya.

Menurutnya, FGD juga menjadi wadah untuk memperbarui data lapangan, terutama informasi dari para camat mengenai wilayah rawan kebakaran, ketersediaan sumber air, hingga titik panas yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran.

Selain itu, forum tersebut diharapkan melahirkan komitmen bersama antarinstansi, termasuk dukungan pasokan air dari PDAM, pengamanan jaringan listrik oleh PLN, serta kesiapan layanan kesehatan apabila terjadi keadaan darurat.

Dalam sambutan tertulis Bupati Kapuas HM Wiyatno yang dibacakan Wakil Bupati Dodo menilai ancaman Karhutla masih menjadi pekerjaan besar setiap musim kemarau.

Pengalaman pada 2025 menjadi pengingat bahwa penanganan kebakaran harus dimulai jauh sebelum api muncul.

"Keberhasilan penanganan karhutla bukan semata soal memadamkan api. Yang lebih penting adalah bagaimana kita melakukan pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, dan respons yang cepat," katanya.

Ia menegaskan penyusunan Renkon harus didasarkan pada data yang akurat, mulai dari pemetaan kawasan rawan, akses menuju lokasi kebakaran, hingga ketersediaan sumber air. Pembagian tugas antarinstansi juga harus jelas agar tidak terjadi tumpang tindih saat penanganan di lapangan.

Bupati turut mendorong keterlibatan masyarakat melalui Masyarakat Peduli Api (MPA), Desa Tangguh Bencana, relawan, serta dunia usaha agar menjadi bagian dari upaya pencegahan karhutla.

FGD tersebut menjadi tahap awal penyusunan dokumen Rencana Kontinjensi Karhutla Kabupaten Kapuas Tahun 2026 yang nantinya akan menjadi acuan bersama dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama