WABUP Kapuas Dodo didampingi Kalaksa BPBD dan perwakilan Forkopimda pada acara FGD Penyusunan Rencana Kontinjensi Karhutla.| foto : zulkifli
KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas HM Wiyatno mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar tidak menunggu kebakaran hutan dan lahan membesar sebelum bertindak. Pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui kesiapsiagaan yang terencana.
Pesan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Kapuas Dodo tersebut disampaikan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Kontinjensi (Renkon) Karhutla Kabupaten Kapuas Tahun 2026 di Hotel Fovere Kuala Kapuas, Selasa (14/7/2026).
Menurut Bupati, Kapuas memiliki kawasan hutan, lahan gambut, rawa, dan perkebunan yang luas. Kondisi tersebut membuat daerah ini selalu menghadapi ancaman karhutla ketika musim kemarau tiba.
Ia mengungkapkan pengalaman sepanjang 2025 menunjukkan sejumlah kebakaran terjadi di wilayah rawan yang membutuhkan patroli terpadu, pemadaman darat, pembasahan lahan gambut, serta koordinasi lintas sektor.
"Kita tidak boleh hanya bersikap reaktif ketika api sudah membesar. Yang harus dibangun adalah sistem kesiapsiagaan yang mampu mengantisipasi setiap potensi ancaman sejak awal," ujar Dodo membacakan sambutan.
Bupati menjelaskan dokumen Rencana Kontinjensi nantinya menjadi pedoman seluruh instansi dalam menentukan siapa berbuat apa, kapan harus bertindak, hingga bagaimana mekanisme koordinasi ketika status darurat diberlakukan.
Ia meminta dokumen tersebut disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan dengan memuat pemetaan daerah rawan, lokasi sumber air, akses menuju titik kebakaran, serta kebutuhan personel dan peralatan.
Selain itu, dunia usaha juga diminta mengambil peran aktif. Perusahaan diharapkan menyiapkan sarana pemadaman, membentuk regu tanggap darurat, dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.
Bupati juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kesadaran warga dinilai menjadi salah satu kunci menekan kasus karhutla setiap tahun.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Pangeran Sojuaon Pandiangan mengatakan FGD tersebut diikuti unsur pemerintah, TNI, Polri, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, camat, serta akademisi dari LPPM Universitas Palangka Raya.
Hasil pembahasan akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kontinjensi Karhutla Kabupaten Kapuas Tahun 2026 sebagai pedoman bersama dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.[zulkifli]
